THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Varia»Wartawan Harus Minta Izin Kutip Informasi Hasil Chatting


Wartawan Harus Minta Izin Kutip Informasi Hasil Chatting
Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 02 Februari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Sejumlah praktisi pers di Aceh menyikapi etika jurnalis dalam mengutip informasi yang dijadikan berita hasil pembicaraan via jejaring sosial facebook maupun twitter. Seorang wartawan senior dari Harian Analisa, Iranda Novandi mengatakan profesi wartawan harus bekerja secara profesional. Media baru sudah berkembang di Aceh, khususnya media online yang secara cepat dan akurat menyiarkan sebuah berita.

“Namun saat mengutip informasi melalui jejaring sosial melalui facebook, wartawan harus memperkenalkan diri sebagai wartawan dan memohon izin agar informasi tersebut menjadi komsumsi publik,” kata Iranda kepada The Globe Journal, Kamis (2/1) saat menghadiri Seminar Lokakarya menyambut Hari Pers Nasional ke 66 di Sultan II Selim, Banda Aceh.

Ia menyikapi berkembangnya media online di Aceh sudah semakin besar dan sangat mempengaruhi publik di Aceh. Namun dalam membuat sebuah berita untuk di konsumsi publik harus sesuai dengan kode etik jurnalis yang berlaku, salah satunya memohon izin dan menyebutkan identitas wartawan itu sendiri kepada nara sumber.

Pada kesempatan itu wartawan senior lainnya, T Anwar Ibrahim, Imran Joni dan Mukhtaruddin Yakob mengakui sangat sependapat dengan masalah tersebut. T Anwar Ibrahim misalnya mengatakan wartawan harus mengedepankan asas profesionalisme dalam menyajikan berita kepada redakturnya. 

“Tidak boleh memihak dan harus independen,” kata Anwar.

 Imran Joni juga mengatakan hal yang sama. Jika ada masalah dalam pemberitaan atau kesilapan wartawan maka sebaiknya diselesaikan secara internal dulu jangan langsung membuat pengaduan ke Dewan Pers. “Hal itu juga harus diperhatikan,” kata Joni.

Selain bekerja secara profesional, wartawan tidak boleh asal mengutip informasi tanpa izin atau tanpa memperkenalkan diri sebagai wartawan kepada sumber. “Walaupun kawan atau sesama kawan yang sudah saling kenal, harus tetap minta izin kalau informasinya untuk dijadikan konsumsi publik, itu tegas dalam beretika,” pungkas Joni dari Harian Rakyat Aceh. 

Praktisi pers lain, Mukhtaruddin Yakob juga mengatakan wartawan tidak boleh asal kutip informasi tanpa izin. Ini jelas melanggar etika. Sebenarnya dimanapun boleh mendapatkan informasi, wartawan bebas mendapatkan berita tapi harus mohon izin dan memperkenalkan identitas. “Itu jelas disebutkan dalam kode etik jurnalis,” ujar Ketua AJI Banda Aceh ini. []






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close