THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Varia»Tanggapi Aksi Tolak Tambang, Sekda Akui Aceh Besar Kurang Publikasi


Tanggapi Aksi Tolak Tambang, Sekda Akui Aceh Besar Kurang Publikasi
Firman Hidayat | The Globe Journal
Selasa, 27 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Menanggapi pernyataan sejumlah elemen mahasiswa Aceh Besar yang mengkritik kinerja Pemerintah Aceh Besar terkait masalah tambang diakui oleh Sekda Aceh Besar, Zulkifli Ahmad. Saat dihubungi The Globe Journal, Selasa (27/12) siang, Ia mengatakan kinerja humas masih lemah dikarenakan minimnya anggaran. 

“Apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh Besar sudah cukup baik tapi kurang di ekpose oleh media. Tidak seperti didaerah lain, kegiatan-kegiatan kecil saja terekpose oleh media,” kata Zulkifli Ahmad yang mengakui ini adalah kelemahan Pemkab Aceh Besar. 

Akibat kurang ekpose ini banyak masyarakat yang tidak tahu apa saja kegiatan yang sudah dan belum dilalukan oleh Pemerintah Aceh Besar. Ada kegiatan yang sudah berhasil dilakukan tapi kurang diekpose oleh media. “Kedepan hubungan dengan komunitas masyarakat, LSM dan media perlu ditingkatkan lagi,” kata Sekda Aceh Besar. 

Masalah hari ini sebagaimana yang dituntut oleh elemen mahasiswa dan masyarakat di bundaran Lambaro, Selasa (27/12) tadi pagi itu adalah hak rakyat. 

Terkait dengan pertambangan Galian D atau bijih besi di Aceh Besar itu izinnya dari Gubernur Aceh, sedangkan tingkat pemerintah kabupaten hanya sebatas rekomendasi. Kemudian Analisis Dampak Linkungan (Amdal) nya juga dilakukan oleh provinsi. 

Kemudian masalah royalti itu semuanya disetor ke pusat. “Hak Pemkab Aceh Besar hanyalah minta donasi ke perusahaan tambang, itupun tidak bisa dipaksakan karena dalam UU No.28 Tahun 2009 donasi tidak boleh dipungut lagi, namun masalahnya kalau kita tidak pungut donasi maka Pemkab tidak dapat apa-apa,” tegas orang nomor tiga di Pemkab Aceh Besar itu. 

Sementara itu kalau galian C itu baru wewenang Pemkab Aceh Besar. Seharusnya ini yang harus dilakukan aksi unjuk rasa untuk tambang galian C ini. “Alasannya ada 14 MP galian C tapi share ke Pemkab Aceh Besar sangat sedikit,” kata Zulkifli lagi. 

Terkait masalah studi banding yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar dengan PT. LCI itu sudah seharusnya dilakukan. Pihaknya melihat di Sulawesi Selatan oleh PT. Boswa hanya mengambil Rp2.000 per ton. Kemudian PT. Tonata juga Rp4.000 per ton. Sedangkan di Aceh Besar oleh PT. LCI diambil Rp10.000 per ton. 

“Kalau dibandingkan dengan Cilacap maka harus dilihat dulu bantuan CSR nya, kalau di Cilacap hanya dibayar Rp1,6 miliar, tapi di Aceh Besar oleh PT. LCI dibayar CSR sampai Rp3 miliar belum termasuk bantuan lain ke masyarakat. PT. PCI adalah perusahaan yang paling patuh membayar pajaknya,” kata Sekda Aceh Besar. 

Kemudian masalah tambang di Lampanah Leungah. PT. Indrapuri Jaya belum produksi, izinnya tidak bisa dicabut karena dari provinsi. Kemudian masalah reklamasi PT. Lhoong Setia Mining itu sudah ada jaminan sebesar Rp 1 miliar. Menurut Sekda Aceh Besar, yang lakukan reklamasi adalah PT. LSM, jika tidak dibuat maka dengan uang jaminan itu akan dibuat oleh Pemkab. 

Tuntutan dari sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda Aceh Besar itu harus didiskusikan lagi supaya jelas apa yang sudah dilakukan Pemerintah Aceh Besar. “Saya akui itu, karena kurang di ekpose oleh media maka masyarakat banyak yang tidak tahu,” demikian Sekda Aceh Besar, Zulkfili Ahmad.[003]






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close