THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Varia»Tanam Dua Pohon Syarat Baru Menikah di Medan


Tanam Dua Pohon Syarat Baru Menikah di Medan
Yul
Sabtu, 04 Februari 2012 00:00 WIB
Medan - Pasangan muda yang ingin menikah di Kota Medan harus menyiapkan pohon sebelum menikah. Kenapa? Pasalnya, Pemko Medan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan mewajibkan pasangan calon pengantin yang hendak menikah menanam pohon minimal dua pohon.
Hal itu berkaitan dengan kesepakatan untuk gerakan penanaman satu miliar pohon.

Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kota Medan H Iwan Zulhami menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja mulai 22-25 Maret 2012. Dalam rapat itu akan dihadiri pejabat di lingkungan Kemenag Kota Medan, Kepala KUA se-Kota Medan, Kepala Madrasah MIN, MTsN dan MAN se-Kota Medan, penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

“Dalam pelaksanaan rapat kerja itu akan dilaksanakan berbagai program. Salah satunya berupa penandatanganan MoU dengan Dinas Pertamanan Kota Medan, tentang gerakan penanaman satu miliar pohon bagi calon pengantin di Kota Medan. Artinya, setiap pengantin yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam dua pohon. Langkah ini kita lakukan dalam upaya mendukung program wali kota untuk menjadikan Kota Medan hijau,” kata Zulhami.

Dua pohon per pasangan yang akan menikah, mungkin melambangkan kesatuan suami dan istri yang serasi dan harmonis sampai kakek-nenek.

Mungkin akan sangat efektif, karena saban bulan ada 2.000 pasangan yang mendaftarkan diri akan menikah ke banyak kantor urusan agama setempat. Artinya, akan ada 24.000 bibit pohon penghijauan akan merimbunkan Kota Medan yang ternama dengan wisata kulinernya itu.

Dijelaskan Zulhami, program wajib menanam pohon bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan merupakan tindak lanjut penandatanganan kerjasama Kementerian Agama Kota Medan dengan Dinas Pertamanan dan Kadis Kehutanan. 

Kerjasama dimaksud, lanjutnya, dalam rangka menyuksekan Gerakan Satu Miliar Pohon. Langkah ini juga dalam upaya mendukung program Walikota untuk menjadikan Kota Medan Hijau

"Dalam setiap bulan, ada sekitar 1.000 pasang calon pengantin yang akan menikah. Jka setiap pasangan calon pengantin menanam dua pohon maka akan sangat besar artinya bagi lingkungan," katanya.

Selain itu, jelasnya,  pihaknya juga akan melakukan MoU dengan Kepala Cabang BNI 46 Medan untuk melaksanakan gerakan gemar menabung bagi siswa Madrasah Ibtidaiyyah sampai Madrasah Aliyah yang berjumlah sekitar 33.000 siswa. Dengan gerakan ini diharapkan mampu mengajarkan kepada  para siswa untuk hidup hemat.

Selanjutnya, Kemenag Kota Medan juga akan meluncurkan Warta Madrasah pada saat pembukaan rapat kerja. Kemudian, pengusulan penegerian Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kita pun akan melaksanakan pencanangan Gerakan Gemar Berzakat, Infak dan Sedekah (Gema ZIS) bagi masyarakat Kota Medan. Pencanangan ini akan ditandai dengan penyerahan 21 unit kenderaan roda dua kepada pengumpul zakat (amil zakat) kecamatan se-Kota Medan. Rencananya, penyerahan kenderaan roda dua ini akan kita laksanakan pada Hari Jadi Kota Medan ke-422,” ungkapnya. []

(hariansumutpos.com-antaranews.com)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close