THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Varia»Mendagri : Idealnya Memang Ditunda Beberapa Hari


Mendagri : Idealnya Memang Ditunda Beberapa Hari
Yul
Kamis, 19 Januari 2012 00:00 WIB
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi sependapat dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendaftaran Pemilu Kada Aceh diperpanjang. Ia berharap Partai Aceh ikut mendaftar.

"Idealnya seperti itu (penundaan). Tapi mungkin hanya beberapa hari kan karena harus ada verifikasi dan semacamnya," ujar Gamawan kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara.

Gamawan berharap Partai Aceh segera mendaftarkan diri. "Dengan dibuka pendaftaran mudah-mudahan Partai Aceh juga mendaftar dan suasana ini makin baik. Ini kan sekarang suasananya bagus," ujar Gamawan.

"Ini kan peluang bagi Partai Aceh. Kabarnya Partai Aceh juga akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kita tunggulah vonis berikutnya," terang mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Menurut Gamawan, perpanjangan pendaftaran partai peserta Pemilu Kada di Aceh bukan hal sulit. Ia yakin Komisi Independen Pemilihan (KIP) bisa melakukannya.

"Kalau buka pendaftaran kenapa nggak mungkin? Itu nanti kita lihatlah perkembangannya, mungkin nanti divonis berikutnya masih kita tunggu," kata dia.

Putusan ini bukankah terkesan pemerintah berat sebelah dan condong mendukung Partai Aceh? "Jangan tanya saya soal itu," imbuh Gamawan.

MK sebelumnya telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan KIP Aceh memperpanjang waktu pendaftaran Pemilu Kada di NAD. Pendaftaran diperpanjang selama 7 hari. []

(detik.com)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close