Jakarta - Sindikat narkoba internasional kelompok Malaysia memasok barang haramnya ke Indonesia melalui Selat Malaka ke pelabuhan tradisional di Aceh.
"Mereka memasukan narkoba menggunakan perahu kecil ke Aceh," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Setelah itu, mereka memasukan narkoba ke Jakarta melalui jalan darat dengan menggunakan kendaraan umum.
"Mereka membawa narkoba tersebut dengan menggunakan bus dari Aceh kemudian Padang, Pekanbaru, Lampung, baru masuk Jakarta," ucap Saud.
Menurut Saud, jaringan tersebut memasarkan barangnya ke kota-kota besar di Indonesia. "Kelompok ini sudah punya jaringannya di Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diberikatakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) membekuk 8 orang yang menjadi sindikat obat-obatan terlarang (narkoba) internasional. Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/1) lalu, di Plaza Hotel Harco Mas Mangga Dua dan Ancol, Jakarta Utara.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, mengungkapkan keenam orang yang kemudian ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba ini adalah D, H, AF, AN, AL, NO, MES dan SA.
Tersangka berinisial D ditangkap penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Plaza Hotel Harco Mas Mangga Dua. Yakni saat yang bersangkutan sedang mengendarai mobil.
Dari D, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap H saat bergerak dari Ancol ke bilangan Tanjungpriok Jakarta Utara. Selanjutnya, pada hari itu juga pihaknya menangkap lagi 6 orang masing-masing AF, AN, AL, NO, MES dan SA.
"Jaringan sindikat internasional dilakukan dari orang Malaysia yang sudah kita ketahui identitasnya, tapi belum perlu kami disampaikan identitasnya," jelas Saud, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Delapan orang ini dijerat pasal 112 jo pasal 132 subsider pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijerat pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 115 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. []
(tribunnews.com-inilah.com)