Banda Aceh- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyerahkan buku Peta Risiko Bencana Aceh (Aceh Disaster Risk Map — ADRM) kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang diwakili oleh perwakilan dari beberapa daerah yang sering dilanda bencana yaitu, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Selatan dan Bener Meriah. Penyerahan peta risiko tersebut dilakukan bersamaan dengan pembukaan acara Musrenbang RKPA (Rencana Kerja Pemerintah Aceh) tahun 2012 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Peta Risiko Bencana yang sudah diserahkan tersebut dapat dijadikan salah satu acuan dan pedoman untuk membangun di Provinsi Aceh, yang rentan dengan konisi bencana alam, termasuk banjir dan tanah longsor," ungkap Irwandi pada Selasa 5/4) di Hotel Hermes Banda Aceh yang disampaikan dalam pernyataan tertulis oleh Hendra Syahputra Content Manager - Knowledge Management Division Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) kepada The Globe Journal, Selasa (5/4).
Irwandi menjelaskan, kondisi Aceh yang rentan dengan Dukungan MDF kepada Pemerintah Aceh dengan badan pelaksana UNDP tersebut, telah mendorong keberhasilan dalam pembuatan Peta Risiko Bencana Aceh (Aceh Disaster Risk Map — ADRM). ADRM merupakan sarana yang penting dalam menghasilkan suatu sinergitas pembangunan dimasa mendatang. Aceh masih perlu selalu mewaspadai kemungkinan bencana yang mungkin terjadi karena letaknya yang sangat rawan di sepanjang garis patahan bumi. Implikasinya akan berdampak pada rawannya daerah Aceh terhadap bencana gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan bencana lainnya. "Berbagai ancaman tersebut berpotensi menimbulkan bencana yang luas sehingga perlu pemikiran dalam mengurangi risiko bencana," jelas mantan aktivis lingkungan hidup ini.
Terkait dengan pembuatan peta tersebut, Pemerintah Aceh dalam hal ini menugaskan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait dan Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC), juga dibantu oleh Badan Geologi Indonesia, BNPB, Bappeda Aceh, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di setiap Kabupaten/Kota untuk penyusunan Metodologi Peta Risiko Bencana, dengan melakukan serangkaian workshop yang melibatkan pakar bidang kebencanaan. Dari workshop yang diadakan beberapa kali tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait dengan metodologi penyusunan peta risiko bencana, sehingga dapat meningkatkan validitas dari peta risiko bencana yang dihasilkan. Selanjutnya dilakukan beberapa kali workshop dengan SKPA dan pihak terkait lainnya guna memperoleh data dan informasi yang valid dan sesuai dengan local content (nilai-nilai lokal-red) sehingga peta risiko bencana yang dihasilkan nantinya dapat diimplementasikan sebagai landasan strategis bagi pembangunan Aceh ke depan.
Produk ADRM ini merupakan salah satu pionir dalam perencanaan pembangunan, dimana Aceh menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang meletakkan landasan perencanaan pembangunan provinsi dengan berbasiskan peta risiko bencana ini. Oleh sebab itu, dengan selesainya ADRM, yang akan diluncurkan pada tanggal 5 April 2011 ini, memiliki makna penting dan berimplikasi luas bagi kesiapsiagaan serta keselamatan masyarakat Aceh pada konteks kekinian dan masa mendatang. Hal ini juga didukung semangat, agar masyarakat Aceh memahami konteks kebencanaan serta tidak lupa melakukan mitigasi bencana karena hidup di wilayah yang rawan bencana.
Penyusunan Peta ADRM ini sendiri, dilaksanakan oleh sebuah Tim kerja multi stakeholder tentang Pemetaan Risiko Bencana Aceh (Aceh Disaster Risk Mapping)-Pemerintah Aceh, Tahun 2010, termasuk TDMRC, melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/589/2010, yang langsung dipimpin oleh Ir. Syafri Gani (Bappeda Aceh) sebagai ketua tim penyusun, dan didukung sepenuhnya oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) yang baru-baru ini mendapat penghargaan terbaik ke III Tingkat Nasional untuk Bidang Lembaga (Kesiapsiagaan Bencana)
Pada tahun 2012 diharapkan seluruh kabupaten/kota di Aceh ikut mempersiapkan dana untuk penyusunan ADDRM. Dengan demikian diharapkan pemerintah daerah nantinya akan mampu menetapkan tata ruang yang berbasis mitigasi bencana dan rencana kontijensi berbasis nilai-nilai lokal (local content), sehingga meskipun masyarakat Aceh hidup di wilayah rawan bencana, namun mereka mampu bersahabat dengan dinamika alam yang terjadi.[003]