Bireuen - Sekitar tujuh kilometer jalur lintasan kereta api yang melewati Kabupaten Bireuen mulai dilakukan survei. Survei tersebut meliputi Pante Gura, Gandapura hingga ke desa Blang Mee, Krueng Peusangan. Sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen ditunjuk sebagai tim pengukuran. Setelah pengukuran tersebut, proses survei jalur kereta api yang melintasi Kabupaten Bireuen akan diteruskan kembali sekitar 13 kilometer kearah Bireuen, tepatnya hingga titik dua, kawasan desa Juli Cot Meurak, Kecamatan Juli.
Kabag Humas Setdakab Bireuen, Darwansyah didampingi ketua tim pengukuran dari BPN Bireuen, wartawan Kamis (6/10) mengatakan, tahap awal telah dilakukan survei sekitar tujuh kilometer lebih arah timur perbatasan Bireuen-Aceh Utara.
Setelah survey tersebut, kembali dilakukan survey pada pertengahan Oktober ini, panitia pengadaan ganti rugi tanah akan meneliti kembali fisik keadaan tanah, surat tanah serta menampung keluhan dilapangan. "Untuk tahap pertama disurvey, setelah itu mungkin akan dilakukan ganti rugi tanah milik masyarakat yang akan dijadikan jalur pembangunan rel kereta api," sebutnya.
Tahapa awal akan dibayar sekitar 20 Km dari titik utama hingga ke titik tiga dengan anggaran Rp56 milir. Sementara untuk harga pembayaran akan ditetapkan oleh panitia independen melalui tim penilai harga termasuk bangunan dan tanaman.
Realisasi anggaran diprediksi akan dilakukan bulan November mendatang, apabila surat kelengkapan dari warga yang terkena jalur itu telah terpenuhi oleh pemilik tanah yang diketahui perangkat desa.Dari infomasi yang diperoleh 2012 mendatang, transportasi kereta api Bireuen- Medan, Sumatara Utara akan segera bisa dinikmati oleh masyarakat.
Redaksi: Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25