Jakarta — Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), wakil ketua MPR asal Aceh Farhan Ahamid mencapai Rp 5 miliar. Laporan politisi PAN pada KPK ini dilakukan pada 21 September 2001 dan 20 Januari 2010.
Farhan yang pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI Periode 2009-2014, lahir di Aceh, 21 Januari 1957. Dia memiliki istri bernama Ferry Soraya.
Laporan 21 September 2001, harta tidak bergerak mencakup tanah di Aceh dan Jakarta Timur yang dimilikinya senilai RP353.512.900, harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp132.000.000. Harta bergerak lain senilai Rp13 juta dan RpRp148.281.419. Dia memiliki utang Rp163 juta. Total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp483.794.319.
Laporan 20 Januari 2010, harta tidak bergerak mencakup tanah di Aceh dan Jakarta Timur Rp senilai Rp4.287.871.300. Harta bergerak berupa Kijang Innova, Mercedes Bens, Chevrolet Blazer, Toyota Corona, Toyota Kijang, motor Suzuki, dan Honda senilai Rp383 juta. Harta bergerak lain Rp13 juta dan Rp510.398.347. Total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp5.444.269.647. []
(inilah.com)