THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosok»Ifdhal Kasim Tak Calonkan Diri Lagi di Komnas HAM


Ifdhal Kasim Tak Calonkan Diri Lagi di Komnas HAM
Minggu, 15 Januari 2012 00:00 WIB

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengaku tidak mau mendaftarkan diri kembali menjadi calon komisioner lembaga itu untuk periode 2012-2017. Dia memilih mencari tantangan lain di luar Komnas HAM.

"Saya ingin mencari tantangan lain, mencari suasana lain dan memberikan kesempatan bagi para human rights defender yang lain," kata Ifdhal  Minggu (15/1/2012).


 

Dia bercerita periode lima tahun adalah waktu yang cukup panjang bagi seorang komisioner Komnas HAM. Apalagi, dalam kurun waktu 2007-2012, Ifdhal dua kali menjabat sebagai ketua dengan masa jabatan masing-masing 2,5 tahun.

"Jadi kan masih banyak tokoh-tokoh yang harus diberi kesempatan," ujar pria asal Aceh ini.

Namun Ifdhal mengungkapkan, dari 11 komisioner Komnas HAM saat ini, sedikitnya ada empat atau lima orang yang akan kembali menjajal seleksi. Karena belum pasti, ia enggan membuka nama-nama itu.

Seperti diberitakan, pendaftaran komisioner Komnas HAM sepi peminat. Sejak dibuka akhir November 2011, hanya 19 orang yang berminat. Padahal, panitia seleksi harus mengirimkan 30 nama yang lolos seleksi ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Pansel Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, mengaku sudah menyurati beberapa aktivis HAM agar mendafatar. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 31 Januari mendatang.

 

Profil Ifdhal Kasim

Bagi Ifdhal Kasim, boleh jadi tahun 2009 merupakan tahun penuh tantangan. Amanah yang disampirkan dipundaknya sebagai Ketua Komnas HAM bukanlah persoalan yang ringan. Toh selama kepemimpinan 2,5 tahun hingga 1999, pria kelahiran tapaktuan Aceh 49 tahun yang lalu ini mampu mengemban tanggungjawab yang besar dalam penegakan HAM di tanah air. Periode kepemimpinannya di Komnas HAM ditambah lagi satu siklus berikutnya membuatnya cukup paham tentang penegakan HAM di tanah air.

“Spektrum pelanggaran HAM semakin meluas. Maka amanah dan komitmen itu harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sepanjang 1999 ia disibukkan berbagai aktivitas pelaksanaan fungsi Komnas HAM, baik di internal maupun eksternal organisasi, menjadi saksi ahli, menerima pengaduan hingga menjalin kerjasama dengan berbagai kalangan di tingkat nasional, regional maupun internasional.

Salah satu aktivitas pimpinan yakni membentuk forum lembaga non-struktural dimana Ketua Komnas HAM menjabat sebagai ketunanya. Forum ini lahir untuk merespon peristiwa kriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Dalam forum ini, Komnas HAM menggandeng Komisi Yudisial, KPK, PPATK, dan ORI agar ke depan tak ada lagi kriminalisasi dalam melaksanakan fungsi lembaga.

Alumnus Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini juga melakukan aktivitas fungsi Komnas HAM. Ia turut aktif dalam berbagai penanganan kasus, misalnya kasus dana perwalian yang melibatkan masyarakat Timika dengan PT Freeport Indonesia.

Komitmen sebagai Ketua Komnas HAM di tahun 2009 juga diuji saat berlangsung pesta demokrasi legislatif dan Pemilu Presiden. Berkat kepemimpinannya, tim pemantau pelaksanaan pemilu menemukan fakta hilangnya hak sipil politik warga negara karena tidak terdaftar dalam DPT.

 Ketidakberesan soal DPT ini berdampak pada munculnya hak angket DPR dan Ifdhal Kasim juga terlibat didalamnya sebagai salah satu saksi.

Untuk meluaskan jejaring Komnas HAM, Ifdhal Kasim menjalin kerjasama dengan berbagai institusi HAM negara lain maupun lembaga lainnya serta menandatangani nota kesepahaman (MoU). Nota kesepahaman itu antara lain dilakukan bersama LPSK, Komisi Yudisial, Yordania, Korea Selatan serta Polri.


 

[001-Detik-Matanews-KomnasHAM-TheGlobeJournal]







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close