SerambiSosialUji Kompetensi Wartawan Tidak Hanya Dilakukan PWI
Uji Kompetensi Wartawan Tidak Hanya Dilakukan PWI
Nurul Fajri | The Globe Journal
Jum`at, 20 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh- Uji kompetensi wartawan yang diadakan untuk mengetahui kelayakan wartawan ternyata tidak hanya diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saja. Namun lembaga kewartawanan lainnya juga bisa ikut serta untuk mengadakan uji kompetensi tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) wilayah Aceh, Saniah pada The Globe Journal, Kamis (19/1).
“Sertifikasi ini dikeluarkan oleh dewan pers. Penguji bukan PWI saja, ada kemungkinan FJPI jadi penguji juga,” ujarnya.
Saniah mengatakan bahwa Ketua Dewan Pers, Bagir Manan pernah mengatakan dan mengusulkan FJPI juga terlibat sebagai penguji untuk jurnalis perempuan. Beberapa lembaga wartawan lainnya seperti AJI juga bisa mengadakan tes kelayakan wartawan tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa dalam uji kompetensi tersebut masih perlu dipertanyakan apakah para penguji tersebut bisa mampertanggungjawabkan sertifikasi yang diberikan pada wartawan yang telah diuji.
“Bagir Manan pernah bilang jika pengujian dilakukan dewan pers maka hingga sepuluh tahun pun ngak selesai-selesai, karena banyaknya wartawan. Maka itu dewan perlu lembaga lain untuk membantu menguji. Tapi lembaga ini juga harus memenuhi syarat sebagai penguji,” jelasnya.
Menurut Saniah, uji kompetensi tersebut tidak serta merta menunjukkan bahwa wartawan tersebut telah profesional. “Itu syarat aja, definisi profesional bukan ditujukan dari kertas tetapi sikap dan kerja yang dia lakukan,” tegasnya.