SerambiSosialTidak Perlu Tunggu 1.000 Kasus Buktikan Kekerasan di Aceh
Tidak Perlu Tunggu 1.000 Kasus Buktikan Kekerasan di Aceh
Nurul | The Globe Journal
Jum`at, 25 November 2011 00:00 WIB
Banda Aceh- Gerakan bersama perempuan yang merupakan gabungan LSM peduli perempuan menggelar kampanye stop kekerasan seksual dan pemenuhan hak-hak korban. Kampanye yang dilakukan di Taman Putroe Phang, Jum'at (25/11) dilakukan untuk memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan.
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual dalam kurun waktu dua tahun terakhir menjadi keprihatinan bagi para aktivis hak-hak perempuan dan hak asasi manusia di Aceh. Selama tahun 2010, ada 41 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh LBH APIk Aceh dan 15 kasus yang ditangani oleh KKTGA.
"Ngak perlu nunggu 1000 kasus untuk buktikan ada kekerasan di Aceh," ujar Norma selaku panitia gerakan anti kekerasan terhadap perempuan.
Polda Aceh pada tahun 2011 mendata jumlah kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak-anak. "Ada 146 kasus untuk kekerasan yang dialami oleh perempuan. 178 kasus kekerasan anak, 70persen kasus yang ditangani, 3 kasus trafiking," ujar Kabid Humas polda Aceh, AKBP Gustav Leo.
Tahun 2011 ada tiga anak korban kekerasan terhadap anak, satu perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Korban kekerasan di daerah sangat tinggi. "Korban takut, malu, dan enggan melapor karna tidak ada biaya. Untuk masyarakat yang jauh tempat pengaduan," Dian marina, pusat pemulihan trauma dan psikososial.
Dian mengatakan, karena hal seperti inilah banyak korban ini tidak terdata, sehingga data terbaru tentang tindak kekerasan sulit terdata.
Pihaknya telah melakukan konseling serta pemulihan psikologis untuk korban-korban kekerasan KDRT tersebut. [003]