THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosial»Ratusan Outsourcing Pertamina Kepung Pengadilan Banda Aceh


Ratusan Outsourcing Pertamina Kepung Pengadilan Banda Aceh
Firman Hidayat | The Globe Journal
Jum`at, 23 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Sedikitnya 275 orang tenaga Outsourcing PT. Pertamina Field Rantau, Aceh Tamiang mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mendengarkan keterangan dari pihak Management PT. Pertamina di persidangan ke VIII atas gugatan pekerja outsourcing Pertamina, Jum’at (23/12) siang tadi. 

Persidangan dengan agenda mendengar keterangan 4(empat) orang saksi dari PT. Pertamina dipimpin oleh Hakim Ketua, Syukri, SH. Mhum dan Hakim Anggota, Firmansyah dan Yuheri Salman. 

Koordinator Pekerja Outsourcing, Anjasmara kepada The Globe Journal siang tadi mengatakan sebanyak 275 orang tenaga outsourcing PT. Pertamina Field Rantau dari berbagai usia datang ke Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mendegarkan keterangan dari pihak Pertamina. 

“Kami ingin pekerja outsourcing yang sudah puluhan tahun bekerja di Pertamina diangkat menjadi pegawai tetap Pertamina,” kata Anjasmara. 

Pada akhir Desember 2010 lalu, kami melakukan aksi mogok menuntut kejelasan masa depan tenaga outsourcing yang sudah bekerja puluhan tahun di PT. Pertamina Rantau Aceh Tamiang. Akhirnya tuntutan kami di mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh dengan mengeluarkan surat yang berisikan agar PT. Pertamina EP Rantau menerima para pekarya untuk diangkat menjadi pekerja tetap sebanyak 363 orang. Surat itu dikeluarkan tanggal 21 Oktober 2010 lalu. 

Namun tuntutan tersebut tidak diterima oleh PT. Pertamina dengan berbagai alasan. “Sehingga kami harus menempuh jalur ke Pengadilan Banda Aceh supaya penyelesaian ini tuntas,” kata Anjasmara. Menurutnya hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. 

Sementara itu dari keterangan saksi pihak Pertamina, Safril bagian SDM kepada Hakim Ketua, Syukri, sebagaimana pengamatan The Globe Journal pada masa persidangan pagi tadi menjelaskan seluruh tenaga outsourcing Pertamina itu dikelola oleh pihak ketiga yaitu pihak vendor. “Ada perusahaan penyedia jasa sebagai pelaksana pekerjaan,” kata Safril. 

Safril yang sebelumnya sebagai tenaga outsourcing itu mengaku sudah menjadi pegawai tetap PT. Pertamina sejak Februari 2010 melalui proses seleksi penerimaan pegawai PT. Pertamina. 

Selama menjadi tenaga outsourcing selama 9 tahun di PT. Pertamina, ia mengaku setiap tahun kontrak kerja berganti-ganti. “Setiap habis kontrak harus buat permohonan lagi ke pihak vendor yang bersangkutan,” kata Safril. 

Namun saat PT. Pertamina membuka penerimaan pegawai, Ia mengaku ikut dalam proses seleksi tersebut dan akhirnya ada 7 orang pekerja yang lulus menjadi pekerja tetap Pertamina pada angkatan tahun 2010 lalu. Kini ia ditempatkan dibagian SDM PT. Pertamina.[003]






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close