THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosial»Perilaku Anak Punk Langgar Syariat Islam dan Budaya Aceh


Perilaku Anak Punk Langgar Syariat Islam dan Budaya Aceh
Firman Hidayat | The Globe Journal
Jum`at, 23 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Dukungan untuk Kapolda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pembinaan anak-anak punk di Aceh terus mengalir. Termasuk salah satunya dari Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA).

Ketua FPMPA, Mufied Alkamal kepada The Globe Journal, Sabtu (23/12) mengatakan FPMPA menyatakan siap memberi dukungan atas tindakan pembinaan anak-anak punk yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dengan pihak kepolisian. “Prilaku anak punk itu jelas sangat tidak sesuai dengan Syariat Islam dan budaya di Aceh,” kata Mufied.

Anak-anak punk itu sudah pantas mendapat pembinaan seperti yang dilakukan sekarang ini untuk menyelamatkan generasi muda. Semoga hal ini menjadi inspirasi bagi kabupaten kota yang lain di Aceh dalam menangani persoalan anak punk. “Pemkot Banda Aceh dan pihak kepolisian tidak perlu takut dengan berbagai tudingan dari pihak lain dengan alasan HAM, karena kita sedang menyelamatkan generasi muda,” kata dia.

Hal yang serupa juga dikatakan Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) Teuku Rachmad Kurniawan. Menurutnya pembinaan anak- punk oleh Pemkot Banda Aceh itu perlu diberikan apresiasi. Pola hidup dan prilaku anak punk juga tidak sesuai dengan visi misi Kota Banda Aceh sebagai kota bandar wisata yang islami.

Sebelumnya Kapolda Aceh, Irjen Pol. Iskandar Hasan sempat mengaku mendapat tekanan dari Kedutaan Perancis dan Jerman soal penangkapan anak-anak Punk di Aceh baru-baru ini. Pihak kedutaan menanyakan itu pelanggaran HAM karena dicebur dalam kolam.

Lalu ia menanggapi bahwa itu tidak melanggar HAM. “Ini Negara Pancasila, ini perilaku yang menyimpang karena kehidupannya tidak sama dengan manusia lain,” tegas Iskandar Hasan.Provinsi Aceh adalah daerah Syariat Islam, dari budaya dan adat istiadat di Aceh tidak pernah ada kehidupan anak-anak Punk itu di Aceh.

“Anak-anak itu tidak pernah mandi, baunya bukan main, sehingga begitu sampai di SPN kita pangkas rambutnya, kita ganti bajunya dan kita cebur ke kolam, baru kemudian diberikan baju yang lain, peci dan sajadah,’” kata Iskandar saat melakukan silaturrahmi dengan puluhan anggota DPRA, Kamis (15/12) di Ruang Banmus DPRA setempat.

Ia mengkhawatirkan jumlah anak-anak punk ini akan bertambah banyak di Aceh. Kehadiran mereka jelas-jelas ditentang dengan Syariat Islam di Aceh. Sehingga dengan adanya qanun maka bisa memagari anak-anak punk ini ke Aceh.






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close