Serambi
Sosial
Pemko Banda Aceh Adakan Public Hearing Raqan Akidah Akhlak
Pemko Banda Aceh Adakan Public Hearing Raqan Akidah Akhlak
Nurul Fajri | The Globe Journal
Rabu, 25 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan konsultasi publik (publik hearing) di Aula Pemko, Rabu (25/1). Konsultasi publik tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Qanun Pendidikan Akidah Akhlak untuk mencapai kesepakatan antara DPRK dan Legislatif.
“Ada hal-hal yang harus kita sepakati mungkin belum adaa kesepakatan sehingga kita bawa ke konsultasi publik,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal pada The Globe Journal, Rabu (25/1) usai membuka acara konsultasi publik tersebut.
Dalam konsultasi publik tersebut, Pemko Banda Aceh juga mengundang 300 orang kepala sekolah, SKPD, Majlis Adat Aceh (MAA), geuchik, serta imum mukim untuk ikut berdiskusi dan membahas rancangan qanun Pendidikan Akidah Akhlak.
“Menyatukan pendapat ada hal-hal dan sisi mungkin yang belum sependapat. Konsultasi publik ini adalah untuk penyempurnaan belum sempurna. Ada hal-hal menurut pandangan kami, mungkin terhadap pembentukan kelembagaan ada hal lain yang substansi yang dari qanun yang perlu kita sempurnakan,” jelasnya.
Melalui konsultasi publik yang tengah berlangsung, Illiza mengharapkan adanya suatu kesepakatan yang nantinya bisa langsung melahirkan qanun pendidikan Akidah Akhlak tersebut. Dan juga semua orang akan mempunyai komitmen dan bangkit bersama-sama dalam upaya pembentukan akhlak.
Illiza mengatakan bahwa rancangan qanun pendidikan Akidah Akhlak tersebut adalah payung hukum untuk pemerintah dan masyarakat Aceh. dengan adanya qanun ini, menurutnya sebagai upaya untuk membangun akhlakul karimah di tengah masyarakat Aceh. Selain itu, dengan lahirnya qanun ini, akan adanya komitmen dari semua pihak untuk membentuk akhlakul karimah di dalam masyarakat.
Illiza juga menyampaikan rasa terima kasih kepada badan eksekutif yang telah merumuskan Qanun Pendidikan Akidah Akhlak tersebut. Menurutnya, qanun tersebut penting untuk ada di Banda Aceh.
“Qanun ini adalah sesuatu yang urgen, dan ini yang ingin kita lahirkan di Banda Aceh,” sebutnya.
Baca Juga :
Komentar Anda