SerambiSosialPemkab Bireuen: Tuntutan Ganti Rugi Warga Terlalu Tinggi
Pemkab Bireuen: Tuntutan Ganti Rugi Warga Terlalu Tinggi
Zulhelmi | The Globe Journal
Jum`at, 09 Desember 2011 00:00 WIB
Bireuen - Sejumlah warga Bireuen belum mencapai kata sepakat dengan panitia pembebasan lahan rel kereta api. Sementara batas akhir penarikan dana sebesar Rp 49 miliar sudah diambang pintu, yaitu 15 Desember 2011. Panitia pembebasan lahan terus berusaha bernegosiasi harga dengan masyarakat pemilik lahan.
Ada pun sejumlah desa yang terkena pembebasan lahan antara lain, Desa Cot puuk, Blang Keude, Cot Tunong, Cot Tufah kecamatan Gandapura. Warga disana bersikeras meminta ganti rugi tanah sebesar Rp 300 ribu per meter. Sementara di Desa Alue bangki, Lingka Kuta, lapang Barat dalam kecamatan yang sama ganti rugi yang diminta pemilik tanah sebanyak Rp 200 ribu per meter.
Asisten I Setdakab Bireuen Drs Murdani, Jum’at, (9/12) menyebutkan tim pembebasan lahan rel kereta api Bireuen saat ini sedang bekerja. Panitia terus mengupayakan negosiasi harga dengan masyarakat Ditargetkan semua permasalahan, baik mengenai harga ganti rugi dan pembayaran bisa selesai tahun ini.
"Saat ini persoalan yang dihadapai adalah alotnya negosiasi harga tanah. Masyarakat mematok harga yang terlalu tinggi," sebut Murdani.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Setdakab Bireuen Mulyadi SH ditanyai masalah itu diruang kerjanya (9/12) menyebutkan sekarang ini proses pembebasan lahan sudah memasuki tahap finalisasi. Proses pembebasan lahan rel kereta api di Bireuen sendiri sudah berjalan dua bulan lebih. Mulai dari pemasangan patok, kemudian dilakukan pengukuran lalu memulai proses verifikasi data hasil pengukuran.
Tahap selanjutnya, sebutnya, yaitu dilakukan musyawarah dengan pemilik lahan mengenai harga tanah."Musyawarah tersebut dilakukan beberapa kali. namun masih ada yang belum sepakat, kita sangat berharap masyarakat mau menerima harga yang ditawarkan. Mereka harus memahami bahwa semua itu demi pembangunan," kata Mulyadi.