Bireuen- Proses pemotretan untuk E-KTP di Kecamatan Juli dan Jangka tidak berjalan sesuai aturan. Menurut informasi yang diberikan warga dari dua kecamatan itu, petugas tidak memberlakukan sistem antri saat pengurusan kartu tanda penduduk.
Isnawi (35) warga salah satu gampong di Juli kepada The Globe Journal, Rabu (14/12) mengatakan saat dia membuat KTP di kantor camat, petugas yang sedang bekerja tidak mengarahkan masyarakat untuk antri. Bahkan petugas lebih mendahulukan orang yang mereka kenal yang datang terlambat daripada masyarakat yang datang tebih awal.
“Saya melihat petugas pembuatan KTP tidak bekerja semestinya. Masak kegiatan yang diikuti oleh banyak orang seperti ini tidak ada sistem antri. Yang lebih parah, yang datang terlambat namun kebetulan kenal dengan petugas di panggil lebih cepat daripada warga lainnya yang datang lebih awal,” kata Isnawi kesal.
Isnawi yang minta tempat domisilinya di rahasiakan agar tidak dipersulit saat pengambilan KTP mengatakan dia sangat kecewa dengan kinerja petugas di kantor Camat Juli.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fajrizal (20) warga Bugak Krueng. Dia sangat kecewa saat mengurus E-KTP di kantor camat Jangka. Menurutnya, petugas lebih mendahulukan orang yang mereka kenal dan mengabaikan warga lainnya yang datang lebih cepat.
Menurutnya, kebanyakan masyarakat datang lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan lebih dahulu, namun karena praktif kolutif yang dilakukan oleh pegawai dan petugas di kantor Camat Jangka, sehingga banyak sekali yang kecewa termasuk dirinya.
Untuk mengkonfirmasi tetang aturan dan mekanisme pembuatan E-KTP, The Globe Journal mencoba menghubungi Drs. Muzakir Azis Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen. Namun sampai berita ini dituliskan, TGJ belum berhasil mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan