Bireuen- Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menghimbau masyarakat yang lahir pada 9 April
1995 dikabupaten itu untuk segera mendaftarkan diri pada PPS di gampong
masing-masing. Himbauan ini disampaikan oleh Mukhtaruddin, SH, kepala divisi
Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan kepada The Globe Journal,
Rabu (1/2)
Mukhtar mengatakan, setelah
adanya ketentuan tentang penundaan sementara tahapan Pemilukada hingga 9 April
2012, tentu saja akan berdampak akan bertambahnya usia masyarakat yang punya
hak pilih. DPT yang sebelumnya telah ditetapkan pun akan kembali statusnya
menjadi DPS.
"Dengan adanya penundaan tahapan
Pemilukada Aceh, tentusaja akan berdampak pada bertambahnya masyarakat yang
akan mencapai usia 17 tahun pada hari H. DPT yang sebelumnya telah ditetapkan,
dengan sendirinya akan kembali menjadi DPS," Sebut Mukhtar.
Untuk DPS tidak akan ada lagi penempelan pengumuman
oleh PPS. Sebab hal tersebut sudah dilakukan sebelumnya. Kepada masyarakat yang
sudah mencapai usia 17 tahun pada hari pemilihan atau tepatnya kelahiran 9
April 1995, agar segera melaporkan diri ke PPS di gampong masing-masing, paling
terlambat tanggal 19 Februari 2012.
Adapun jumlah pemilih menurut DPT
Bireuen sebelum adanya putusan MA terbaru, laki-laki sebanyak 137.513 orang dan
perempuan 147.717, totalnya adalah sebanyak 285.230 orang.[003]