THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosial»Nelayan Aceh Tidak Melaut


Nelayan Aceh Tidak Melaut
Firman Hidayat | The Globe Journal
Minggu, 25 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Sejumlah panglima laot lhok di Aceh memastikan semua nelayan tidak melaut selama satu hari mulai besok, Senin saat bertepatan pada hari tsunami 26 Desember 2011. Panglima Laot Lhok Lamtengoh, Kabupaten Aceh Besar, Baharuddin kepada The Globe Journal, Minggu (25/12) mengatakan tidak ada satu manusia pun yang pergi kelaut mulai sore ini di wilayah Lamteungoh.

Ia menjelaskan peringatan tsunami di Aceh setiap tahun sudah menjadi dalam satu adat laut di Aceh. Setiap tanggal 26 Desember itu adalah hari tidak boleh kelaut.

“Saya imbau kepada nelayan di Lamteungoh agar pada hari tsunami harus lebih banyak baca doa dan zikir,” kata Baharuddin.

Ia mengakui sudah menerima pesan secara tertulis dari Panglima Laot Provinsi Aceh tentang larangan melaut selama satu hari.

“Namun kalau tidak ada surat dari provinsi, aturan atau adat laot ini juga harus dijalankan,” kata Bahar lagi.

Menurutnya hari-hari nelayan Aceh yang tidak boleh ke laut adalah Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus selama satu hari, Hari Raya Idul Fitri libur selama tiga hari, Hari Raya Idul Adha juga libur tiga hari, setiap Hari Jum’at libur satu hari dan setiap tanggal 26 Desember atau hari tsunami Aceh.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Panglima Laot Lhok Lampulo, Pawang Ruslan. Dikatakannya bahwa sebanyak 104 kapal besar dan 60 kapal kecil yang ada di TPI Lampulo tidak boleh melaut mulai Minggu (25/12) sore sampai Senin (26/12) sore.

Kita anjurkan agar nelayan di Lampulo melakukan doa dan zikir di masjid atau meunasah terdekat untuk mengenang arwah ratusan ribu korban yang meninggal akibat gempa dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2004.

“Kegiatan ini adalah rutin dilakukan setiap tahun,” kata Pawang Ruslan.

Panglima Laot Provinsi Aceh menyerukan kepada seluruh nelayan dalam Provinsi Aceh untuk pantang melaut atau tidak melaut pada hari Senin tanggal 26 Desember 2011. Seruan ini sesuai dengan kesepakatan adat yang dihasilkan dalam musyawarah besar Panglima Laot Aceh pada tahun 2006 yang menyepakati bahwa tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai hari pantang melaut.

Seruan ini sudah disampaikan kepada Panglima Laot Kabupaten/Kota yang selanjutnya disampaikan kepada Panglima Laot Lhok untuk ditindaklanjuti oleh seluruh nelayan Aceh. Jika ada nelayan yang sengaja melaut pada tanggal 26 Desember akan dianggap melanggar adat serta mendapat sanksi sesuai adat yang berlaku dimasing masing tempat kejadian perkara.

Panglima Laot Aceh selanjutnya menghimbau agar para nelayan Aceh melakukan doa bersama untuk kebaikan para arwah syuhada tsunami semoga Allah SWT memberi kesalamatan dan kesejahteraan kepada seluruh nelayan Aceh.

“Penetapan tanggal 26 Desember sebagai hari pantang melaut memiliki makna penting bagi masyarakat nelayan secara khusus dan juga masyarakat Aceh pada umumnya,” sebut Sekretaris Panglima Laot Aceh, Umar Abdul Aziz.

Karena melalui adat pantang melaut itu kita akan mewariskan sejarah berikut kearifan yang kita dapat dari musibah tsunami yang menimpa kita. Paling tidak, dalam waktu setahun sekali semua kita akan melakukan refleksi sekaligus mewariskan sejarah dan pengetahuan agar generasi masa depan lebih peduli dengan lingkungan dan kalau mengalami bencana serupa sudah lebih siap dalam mengambil langkah-langkah penyelamatan dini.[003]






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close