Banda Aceh — Sejumlah elemen mahasiwa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Korupsi Aceh (SAKA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan seluruh kasus-kasus korupsi di Aceh yang secara resmi telah dilaporkan oleh elemen sipil Aceh.
Hal tersebut ditegaskan Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani melalui Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye GeRAK Aceh, Isra Safril saat melakukan aksi massa dalam memperingati Hari Korupsi Dunia, Jum’at (09/12) tadi pagi di Simpang Lima, Banda Aceh.
Para mahasiswa anti korupsi itu sempat membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang melintasi persimpangan tersebut. Dalam pernyataan itu, SAKA menyerukan agar masyarakat Aceh menolak kehadiran politisi busuk dalam Pemilukada Aceh.
Hal itu disebabkan karena pada politisi busuk itu telah terbukti sebagai penunjang utama terjadinya korupsi di Aceh. Prilaku para politisi busuk itu hanya mengambil uang rakyat atas nama kesejahteraan.
Selain itu, elemen mahasiswa SAKA meminta Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung dan Polri di Jakarta untuk melakukan evaluasi seluruh kinerja aparatur penegak hukum yang ada di Aceh untuk lebih serius dan profesional dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap seluruh kasus indikasi korupsi di Aceh.
Terhadap temuan BPK Aceh atas anggaran tahun 2010 yang dikelola oleh Pemerintah Aceh, SAKA mendesak DPRA agar menindaklanjuti temuan audit BPK RI Perwakilan Aceh itu.
Menurut catatan GeRAK Aceh, tahun 2010 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Aceh berjumlah 172 kasus dengan potensi kerugian negara Rp1,8 triliun. Kemudian tahun 2011 tercatat ada 122 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun.
Akibatnya Aceh masuk dalam katagori 5(lima) provinsi di Indonesia yang menyumbang utama terjadinya kerugian negara dengan jumlah besar, baik atas pengelolaan dana Otsus maupun APBA dan APBK yang digunakan untuk pembangunan.
Solidaritas Anti Korupsi Aceh (SAKA) ini terdiri dari GeRAK Aceh, Mahasiswa ACIC-GeRAK, Kobar GB Aceh, GeRAK Aceh Besar, Gempar Subulussalam, BEM Teknik Ummuha, BEM Tarbiyah Ummuha, BEM FKM Universitas Serambi Mekkah, BEM FE Unsyiah, BEM FE Universitas Serambi Mekkah dan PEMA Unsyiah.