
Padang - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia dijebloskan ke penjara karena ia menulis di facebook bahwa "Tuhan tidak ada". Ia bisa dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Alexander Aan (31 tahun) ditangkap polisi Jumat lalu menyusul kegemparan di Sumatra gara-gara berita yang dimuat di facebook tersebut. Di perjalanan menuju kantornya Alexander diserang masa yang marah-marah.
Keyakinan ilegalIndonesia, negara yang berpenduduk mayoritas muslim itu, hanya mengakui lima agama selain Islam. Ateisme dilarang. Sang PNS ditahan karena ia menggunakan jejaring sosial untuk menyebarkan keyakinan ilegal, demikian tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis. Alexander juga dituduh berbohong saat melamar menjadi PNS, karena ia menyebut dirinya seorang muslim.
Alexander sebenarnya ditangkap hari Kamis. Waktu itu dikatakan polisi mau melindunginya dari kemarahan massa. Jumat, penangkapan preventif itu diubah menjadi penahanan.Orang Indonesia tampaknya semakin banyak yang ateis, terutama yang tinggal di luar negeri. Malah sudah ada semacam gerakan dan pengikutnya bertambah banyak. Mereka menginginkan agar Indonesia sebaiknya menjadi negara sekuler saja.
"Banyak orang support terhadap grup kami dan banyak yang mendukung pula agar Indonesia lebih ke arah sekuler,"demikian tegas Karl Karnadi dari kelompok Indonesia atheist beberapa saat silam.
Menguak Jaringan Atheis Indonesia di Luar Negeri
Kelompok ateis di Indonesia semakin banyak jumlahnya. Namun belum semuanya memproklamirkan diri sebagai orang yang tidak memiliki keyakinan beragama. Perlukah membuka "topeng" menyatakan diri seperti apa adanya, guna mendapat perlakuan sama?
Indonesian atheists merupakan tempat berlabuh bagi orang yang tidak beragama. Grup tersebut didirikan oleh Karl Karnadi yang berdomisili di Jerman. Lama kelamaan anggotanya semakin banyak dan akhirnya menjadi sebuah komunitas yang mendukung orang orang yang mengalami diskriminasi dan mengalami kesulitan, saat memilih untuk tidak beragama.
Sejak saat didirikan tahun 2008 sampai saat ini sudah memiliki sekitar 400 anggota yang tersebar di seluruh belahan dunia. Kelompok ini ingin agar kaum ateis diterima dan menghapus diskriminasi.
"Diskriminasi itu simpel aja. Orang ga bisa menikah di Indonesia jika tidak beragama. Kemudian tentu saja ada banya lainnya seperti di KTP tidak ada kolom yang menyatakan bahwa kita tidak beragama.
Itu adalah semua perlakuan yang diterima dari pemerintah. Belum lagi dari lingkungan sekitar misalnya dari keluarga, teman dan lain kenalan lainnya.
[001-RNW]
.
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas