
Lhokseumawe — Merayakan tahun baru sebenarnya tidak dilarang sejauh tidak melakukan perbuatan atau tingkah laku yang dilarang agama Islam. Maknailah tahun baru tersebut sebagai tahun introspeksi kita terhadap apa saja yang telah kita lakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan, Hamdani, S.Ag, MA, anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Utara kepada The Globe Journal di Lhokseumawe, Sabtu (31/12). “Silahkan saja memperingati tahun baru asal tidak membesar-besarkan hari tersebut,” katanya di sebuah acara seminar.
“Jadikan momen tahun baru untuk tafakkur diri, mengenang apa saja yang telah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya dengan membuat program yang lebih baik pada tahun yang akan datang,” ujar Hamdani, yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe ini.
Hamdani menganjurkan, umat Islam dalam memperingati pergantian tahun tersebut supaya jangan meniru perbuatan-perbuatan yang kerap dilakukan oleh kalangan non-muslim, seperti meniup terompet. “Meniup terompet itu tidak dibenarkan untuk umat Islam dalam memaknai tahun baru,” sebutnya.
Dalam Agama Islam sendiri, menurut Hamdani, juga banyak hari-hari besar yang bisa dirayakan oleh umatnya. “Seperti, Tahun baru Hijriah, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan juga Maulid Nabi Muhammad SAW,” demikian Hamdani.
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas