
Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengatakan pihaknya masih terus menelusuri dan mendalami kasus penembakan di Aceh serta kasus di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ifdhal pun membantah pernyataan Menkopolhukam yang mengatakan bahwa kasus penembakan di Aceh merupakan kasus kriminal murni.
"Kami menerima laporan dari kantor perwakilan di sana. Kami belum mendalaminya. Ini bukan kriminal murni, karena teror penembakannya mengarah ke etnis tertentu, serta pekerja kasar," kata Ifdhal di Gedung DPR, Senin, (16/1).
Karenanya, Ifdhal mengatakan Komnas HAM akan terus menyelidiki kasus tersebut yang diduga terkait dengan pemilu kada di Aceh. "Ini bisa jadi terkait pemilu kada, atau bisa juga ada pihak-pihak tertentu yang memainkan isu dan peran. Jadi ini bukan murni kriminal," tambahnya.
Sedangkan untuk kasus konflik sengketa tanah yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, Komnas HAM masih belum menyimpulkan peristiwa konflik aparat dengan warga setempat sebagai pelanggaran HAM yang berat mengingat belum adanya bukti kuat yang mengacu pada hal tersebut.
"Kasus Bima belum kuat (buktinya) karena tidak sistematis. Unsur sistematis harus dilihat dari dua aspek, yakni kebijakan dan terpola," jelasnya.
Namun, Ifdhal mengatakan peristiwa penembakan aparat kepada warga di Pelabuhan Sape, Bima tersebut terjadi karena kesalahan koordinasi aparat antara pengendalian massa (Dalmas) dengan Brimob. Karenanya, Komnas HAM meminta Kapolres Bima dan Kapolda NTB bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
[001-MediaIndo-Kawanua]
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas