THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosial»Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Ancam Kantor Bupati


Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Ancam Kantor Bupati
Senin, 12 Desember 2011 00:00 WIB
Meulaboh- Gerakan Pejuang Rumah Tsunami aksi brutal memporak-porandakan kantor bupati setempat apabila Pemerintah daerah (Pemda) tidak segera memberikan rumah bantuan kepada mereka.

Koordinator GPRS Aceh Barat Edi Candra, di Meulaboh, senin mengatakan, menindak lanjuti ancaman tersebut Pemda melalui Sekda Bukhari, MM telah berjanji mengalokasikan 60 unit rumah bantuan donatur Bank Indonesia (BI) kepada mereka.

"Saya sudah menyampaikan kepada bapak Sekda, kalau memang kelompok GPRS tidak diberikan rumah maka akan melakukan aksi brutal merusak kantor bupati dan saya siap menjadi orang pertama sebagai tumbal,"tegas Edi Candra.

Lanjut Edi, hasil dari pertemuan dengan Pemda mengambil kesimpulan akan mengalihkan sekitar 60 dari 150 unit unit rumah BI yang semula diperuntukan kepada komunitas nelayan Aceh Barat.

Edi Candra melanjutkan sejak terbentuk GPRS 2007, sudah sekitar 104 kali melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mendapatkan jatah rumah bantuan layaknya korban tsunami lain di kawasan itu.

Anehnya kata Edi, Pemda seolah bermain dibalik layar, pasalnya dari hasil verifikasi rumah bantuan yang sudah disita karena kedapatan ganda ataupun ditempati oleh orang tidak berhak kemudian diserahkan kepada orang terdekat pejabat setempat.

"Kami rasa tidak ada jalan lain untuk menunjukkan agar Pemda tahu penderitaan rakyatnya, kita jadi heran dikemanakan rumah yang katanya sudah disita,"imbuhnya.

Menurut Edi Candra, dari sebanyak 103 massa yang masih aktif di GPRS sampai akhir 2011 masih menempati rumah famili dan rumah sewaan padahal rumah bantuan diberikan donatur luar jika diperhitungkan melebihi jumlah Kepala Keluarga diwilayah itu.

Lebih lanjut dikatakan dengan pengalihan rumah nelayan kepada kelompok mereka dianggap salah satu langkah bijak pemerintah daerah, namun komitmen tersebut masih sekedar janji belum dipastikan kebenarannya.

Karena itu tambah Edi Candra, tuntasnya pengerjaan 150 unit rumah BI di Kecamatan Sama Tiga dan Meurebo kemungkinan dalam 2012 dan janji pemerintah daerah tersebut sudah dicatat dengan bentuk ancaman aksi sehingga tidak ada celah untuk ingkar janji.

"Kita lihat saja bagaimana realisasi komitmen Pemda, kalau memang sampai waktunya yang dijanjikan tidak dilaksana saat itu sudah ada tumbal yang rela mati dikantor bupati,"pungkasnya. [003]


[antara]






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close