THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosial»DPRA Usulkan Penghapusan Mobil Dinas Pejabat


DPRA Usulkan Penghapusan Mobil Dinas Pejabat
Firman Hidayat | The Globe Journal
Jum`at, 27 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Ketua Komisi A, Adnan Beuransyah meminta Ketua DPRA agar segera membuat kebijakan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Aceh. Salah satunya penghapusan mobil-mobil dinas yang dipakai pejabat.

Usai rapat paripurna terhadap RAPBA 2012 Aceh, Jum'at (27/1) pagi tadi, Adnan langsung menanyakan persoalan tersebut kepada pimpinan sidang, yaitu Ketua DPRA, Hasbi Abdullah. Ia menyarankan agar semua mobil dinas yang dipakai oleh pejabat itu dihapus.

Kemudian diberikan kemudahan untuk pengambilan kredit guna membeli mobil pribadi sebagai gantinya. “Kepada pejabat struktural perlu diberikan tunjangan transportasi sehingga dengan mobil pribadi itu nanti dapat membayar pajak setiap tahunnya," kata Anggota DPRA dari Partai Aceh itu. Apalagi pemeliharaan untuk perawatan mobil selama ini memakai dana yang sangat besar.

Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRA, Hasbi Abdullah kepada wartawan, Jum'at (27/1) mengatakan usulan tersebut perlu dipertimbangkan. “Apa yang dikatakan Adnan Beuransyah itu sangat baik tapi perlu kita pertimbangkan lagi,” kata Hasbi yang mengaku belum tahu secara persis berapa unit mobil plat merah yang sekarang digunakan oleh pejabat di Aceh.

Beredar rumor dikalangan dewan, mobil yang akan dihapus (dum) kan itu merupakan mobil keluaran tahun 2004-2009 yang banyak dipakai oleh pejabat, termasuk beberapa anggota DPRA. Mobil yang bisa di dum kan itu untuk mobil operasional jabatan batas pemakaian minimal 5 tahun dan untuk mobil operasional lapangan minimal tujuh tahun pemakaian.






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close