Banda Aceh — Wakil Ketua DPRA Aceh, Sulaiman Abda mengatakan dalam satu pekan ini DPRA akan menggelar Masa Persidangan III Paripurna 2011 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2010.
Pembukaan Masa Persidangan III ini berlangsung Selasa (13/12) tadi pagi oleh Ketua DPRA, Hasbi Abdullah dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar serta Muspida plus dan seluruh instansi terkait. Kegiatan Masa Persidangan ini dibuka pukul 09.00 Wib dan dilanjutkan pada malam harinya pukul 20.30 WIB selama sepekan.
Pada hari pertama persidangan dilakukan penyampaian Laporan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2010 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar. Kemudian malam tadi dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRA tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
Hari Rabu (14/12) pagi penyampaian Rekomendasi DPRA tentang LKPJ Tahun 2010 kepada Gubernur Aceh. Pada malamnya dilakukan penyampaian laporan Pansus DP I — VIII Tahun 2011 dan penyusunan pemandangan umum anggota DPRA terhadap laporan Gubernur Aceh tentang perhitungan APBA tahun 2010.
Pada Kamis (15/12) pagi dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum Anggota DPRA terhadap laporan Gubernur Aceh tentang APBA 2010. Kemudian malamnya dilanjutkan penyusunan jawaban Gubernur Aceh terhadap pemandangan umum Anggota DPRA, Laporan Pansus DP I-VIII Tahun 2011 dan pendapat Badan Anggaran DPRA tentang APBA 2010.
Hari Jum’at (16/12) pagi penyampaian jawaban Gubernur Aceh terhadap pemandangan umum Anggota DPRA, Laporan Pansus DP I — VIII dan pendapat Badan Anggaran DPRA tentang perhitungan APBA 2010. Kemudian pada malamnya dilanjutkan penyusunan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh.
Pada Hari Senin (19/12) pagi dilakukan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRA, rapat Badan Musyawarah untuk merumuskan surat keputusan DPRA, Sekretaris DPRA membacakan keputusan DPRA dan pengesahan rancangan keputusan DPRA tentang perhitungan APBA tahun 2010. Kemudian dilanjutkan penutupan Masa Persidangan III tahun 2011 DPRA.