Banda Aceh — Kepala Bapedal Aceh, Husaini Syamaun membantah tuduhan telah membohongi publik terkait pengumuman Amdal terkait pembangunan hotel dan mall tanggal 25 November 2010 di Harian Serambi Indonesia. Sebelumnya KPMRB akan polisikan Kepala Bapedal Aceh terkait hal tersebut.
Saat menghubungi The Globe Journal, Rabu (11/1), Husaini Syamaun mengatakan persoalan salah menuliskan alamat lokasi di pengumuman Amdal sebagaimana sudah di iklankan di Harian Serambi Indonesia, 25 November 2010 lalu tidak menjadi masalah. “Dalam pengumuman itu ada disebutkan bekas Geunta Plaza,” kata Husaini.
Ia mengaku ada kesalahan sedikit terkait pengetikan alamat lokasi pembangunan hotel dan mall dalam pengumuman tersebut. “Pengumuman itu dibuat oleh mereka, tapi tidak ada yang terganggu dalam kesalahan itu” tandasnya lagi.
Tapi oleh pemrakarsa, penyusun dan komisi dalam rapat Amdal tetap kita sampaikan kesalahan tersebut. Semua pihak terlibat, termasuk Walhi Aceh.
Saat ditanya apakah perlu diralat pengumuman tersebut ? Husaini mengatakan tidak harus di ralat karena sudah dijelaskan dalam forum. Bapedal sudah beberapa kali membahas Amdal tersebut bahkan semua di undang, mulai dari perwakilan masyarakat, pakar dari perwakilan perguruan tinggi.
Bahkan sebelum rapat tehnis membahas soal itu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan komponen Kota Banda Aceh. Kerangka acuan terakhir komisi di Amdal. “Saya pernah pimpin empat kali pembahasan Amdal tersebut,” kata Husaini lagi.
Terkait rencana mempolisikan Bapedal Aceh, Husaini jutsru mengatakan forum mana yang lebih besar dibandingkan dengan tim yang lengkap. Bahkan Walhi Aceh juga hadir kenapa waktu itu menerima.
Ia meyakinkan bahwa dalam pengumuman itu ada disebutkan bekas Geunta Plaza namun selanjutnya tidak serta merta setelah pengumuman itu langsung komisi Amdal, kita jelaskan juga kepada khalayak ramai.
Namun Juru Bicara Koalisi Peduli Masjid Raya Baiturrahman, Adie Usman Musa kembali menegaskan bahwa pernyataan terkait akan mempolisikan Kepala Bapedal Aceh itu bukan dari pribadinya, tapi justru muncul dari tokoh dalam diskusi tersebut.
Saat menghubungi The Globe Journal tadi siang, Adi mengaku merasa tidak enak dengan pihak Bapedal Aceh. “Pernyataan itu terkesan pribadi saya, walaupun saya juru bicara KPMRB. “Ada beberapa yang komen yang merasa tidak enak muncul dari staffnya Bapedal Aceh,” kata Adi Usman Musa.
Sebelumnya terkait pengumuman Amdal pembangunan hotel dan mall yang direncanakan akan dibangun di sekitar Masjid Raya Baiturrahman tanggal 25 November 2010 di Harian Serambi Indonesia menuai kecaman dari berbagai pihak yang tergabung dalam Koalisi Peduli Masjid Raya Baiturrahman (KPMRB). Para pihak itu menuding Kepala Bapedal Aceh telah melakukan pembohongan publik.
Juru bicara KPMRB, Adie Usman Musa kepada The Globe Journal, Selasa (10/1) mengatakan Kepala Bapedal Aceh, Husaini Syamaun telah menandatangani pengumuman Amdal tersebut tanggal 23 November 2010 lalu. Dalam pengumuman tersebut jelas-jelas disebutkan bahwa pembangunan hotel dan mall itu dibangun di Jalan Iskandar Muda, Banda Aceh.
Tapi justru selama ini rencana pembangunannya dilakukan di dekat kawasan Masjid Raya Baiturrahman. “Point inilah yang dipertanyakan KPMRB kepada Kepala Bapedal Aceh, Husaini Syamaun,” kata Adie Usman Musa yang didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat Kota Banda Aceh di Sekretariat KPMRB, Jalan Muhammad Hasan, Batoh.
“Ini yang memberatkan, bila pelu kita laporkan ke Polisi karena adanya penipuan terhadap publik terkait hal ini. Seharusnya jika ada perubahan maka Bapedal Aceh wajib mengeluarkan pengumuman perubahan terkait Amdal pembangunan tersebut,” tegas Koordinator Institute Green Aceh ini.