THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Sosial»Ajak Wartawan, Irwandi Gertak Kontraktor


Ajak Wartawan, Irwandi Gertak Kontraktor
Firman Hidayat | The Globe Journal
Rabu, 07 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Sekretaris BPP Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (Aksindo) Provinsi Aceh, Samsul B Ibrahim mengatakan ada hal yang aneh ketika Gubernur Aceh Irwandi Yusuf “memburu” kontraktor nakal keliling Aceh baru-baru ini dengan membawa sejumlah wartawan. Padahal ini hal yang biasa terjadi setiap tahun.

Ketika dihubungi The Globe Journal, Rabu (07/12), Ia mengaku sedang berada di Medan. Menurut Samsul, pihak Aksindo sejak enam bulan lalu sudah mengeluarkan statement agar Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf betul-betul melakukan Blacklist terhadap kontraktor-kontraktor nakal tersebut.

Sejauh ini menurut amatan Aksindo sejak tahun 2009, 2010 banyak kontraktor nakal itu mudah sekali mendapat proyek. Seharusnya ini menjadi catatan gubernur disetiap tahun dengan mengumumkan kontraktor nakal itu ke publik. “Aksindo menilai upaya Irwandi Yusuf “memburu” kontraktor nakal saat menjelang akhir masa jabatannya hanya sebagai sensasi saja,” kata Samsul.

Masih menurut Samsul B Ibrahim, sejak masa kepemimpinannya, Irwandi hanya memberikan rapor merah kepada dinas-dinas terkait, tapi tidak mengumumkan kontraktor nakal itu ke publik, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh BRR masa rehab rekon Aceh.

Sebenarnya jika nanti Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ingin mem-blacklist kontraktor nakal sudah terlambat. Menurut Samsul seharusnya langkah ini tepat dilakukan pada tahun 2009 lalu hingga sekarang. “Aneh saja kalau diumumkan tahun ini,” tukas Samsul Bahri.

Upaya blacklist terhadap kontraktor nakal itu harus dilakukan, karena umumnya para kontraktor itu pakai uang rakyat. Aksindo juga menilai jika upaya blacklist ini tidak dilakukan maka antara si penerima proyek dan si pemberi proyek ada permainan “kongkalikong”.

Terkait adanya tender ulang yang sering dilakukan pemerintah, Samsul mengatakan kinerja pemerintah itu harus diubah. Akibat adanya proses tender ulang maka berujung pada kualitas proyek. Kesalahan pemerintah itu harus diperbaiki. “Bicara kontruksi adalah bicara profesional,” pungkas dia.

Sebelumnya, Sekda Aceh T. Setia Budi usai menghadiri Hari Bakti PU Ke-66 di Kantor BMCK Aceh, (5/12) kepada The Globe Journal mengatakan masalah kontraktor nakal yang akan di blacklist itu sepenuhnya wewenang Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. “Saya tidak tahu bagaimana kesepakatan Irwandi dengan kontraktor saat ke lapangan pekan lalu,” tutur Sekda.

Pemerintah Aceh akan melihat track record kontraktor yang menangani paket proyek tersebut. Semua akan dievaluasi, dikaji, apakah kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu diberikan sanksi, seberapa jauh kesalahannya.

Sementara itu Kepala Dinas BMCK Aceh, Rizal Aswandi pada kesempatan itu juga mengakui ada 67 paket proyek tahun 2011 yang realisasinya dibawah 70 persen dan sudah diberikan peringatan alias "warning". [003]








Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close