Jakarta - Sepanjang tahun 2011, sebanyak 109 pegawai Kementerian Keuangan mendapatkan hukuman kedisiplinan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah.
"Kalau dari hasil audit Itjen saja 2011 ada 109 pejabat/pegawai direkomendasikan hukuman disiplin berat, sedang atau ringan," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho Senin (16/1).
Sonny menyatakan jumlah ini masih terus bertambah mengingat belum dimasukkannya nama-nama pejabat atau pegawai Kemenkeu yang mendapatkan hukuman dari unit kepatuhan internal di direktoratnya masing-masing.
"Itu belum termasuk yang dari unit eselon I masing-masing. Bisa nambah, makanya kita minta dari eselon I berapa banyak," ujarnya.
Menurut Sonny, kesalahan pejabat dan pegawai pun bermacam-macam sehingga mendapatkan tingkat sanksi yang berbeda.
"Itu ada yang terima gratifikasi sampai perceraian tidak lapor, macam-macam," ungkapnya.
Sementara untuk pegawai atau pejabat yang mendapatkan sanksi berat, termasuk sanksi diberhentikan dari jabatan, Sonny menyatakan ada sekitar 34 orang di tahun 2011.
"Kalau hukuman berat ada 34 berapa gitu, mungkin ada yang diberhentikan," pungkasnya. []
(detik.com)