THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Seni-Budaya»TVRI dan RRI Terancam Dibubarkan


TVRI dan RRI Terancam Dibubarkan
Rabu, 13 Januari 2010 00:00 WIB

Jakarta –  Pemerintah berencana akan membubarkan TVRI dan RRI. Namun rencana tersebut ditentang keras oleh kelompok masyarakat sipil melakukan pernyataan sikap menolak kebijakan tersebut. Pembubaran TVRI dan RRI serta penyatuan fungsi keduanya terkandung dalam RPP tentang Lembaga Penyiaran Publik.

"Dalam konteks ini, kami masyarakat sipil menyatakan rencana menolak RPP Lembaga Penyiaran Publik yang disusun tanpa melibatkan partisipasi TVRI, RRI, KPI, dan publik," ungkap Deputi Direktur Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo di Gedung Dewan Pers, Selasa (12/1/2010), sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com.

Pembubaran tersebut, menurut dia, merupakan ancaman. "RPP tersebut merupakan ancaman terhadap eksistensi lembaga penyiaran publik yang dibutuhkan bangsa Indonesia di era dominasi penyiaran komersial seperti sekarang ini," ucap Agus.

Pemerintah juga selalu menganggap TVRI dan RRI sebagai milik pemerintah karena TVRI dan RRI didanai oleh pemerintah. Padahal, lanjutnya, TVRI dan RRI didanai oleh publik lewat dana negara, yaitu APBN.

Selain menolak pembubaran TVRI dan RRI, mereka juga menolak intervensi pemerintah terhadap TVRI dan RRI sehingga mengurangi esensi lembaga penyiaran publik, baik melalui peraturan pemerintah maupun amandemen UU Penyiaran. Mereka yang menolak kebijakan pemerintah tersebut, antara lain, berasal dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, LBH Pers, dan Yayasan SET. (MNA-KOMPAS)







    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    No Telp. 0651-741 4556
    Ponsel. 0852 619 222 25


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close