Banda Aceh-Pariwisata di Aceh semakin hari mengalami perubahan, jumlah pengunjung wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang datang ke Provinsi Aceh dari tahun ke tahun mengalami peningkatan namun tidak telalu tinggi, dibandingkan jumlah pelancong yang datang berwisata ke daerah luar Aceh, hal itu disebabkan seiring makin kondusifnya situasi keamanan di Aceh
Hal ini tentunya membawa dampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan juga ikut menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah dan juga peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kepala bagian pengembangan pariwisata Aceh Mustafa Ali, Selasa (3/11) di Banda Aceh, mengatakan,” perlu pembenahan kembali untuk pariwisata di Aceh, selama ini dukungan masyarakat pada pariwisata masih minim, serta pelayanan terhadap wisatawan dinilai masih kurang’, katanya
Oleh karena itu, saat ini Dinas Pariwisata provinsi Aceh, tengah gencarnya mengajak masyarakat dan pengusaha yang berhubungan dengan pariwisata, supaya lebih mendukung kemajuan pariwisata jika usaha ini tercapai nantinya pariwisata di Aceh bisa lebih berkembang dari sebelumnya.
Lanjutnya, potensi pariwisata memiliki peluang peningkatan devisa negara pendapatan daerah sekaligus membuka lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk membuka usaha-usaha baru. “Kita saat ini sedang melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan pengusaha, untuk membicarakan masalah-masalah yang menjadi hambatan dalam pengembangan pariwisata dan apa strategi yang akan diambil, kami menerima masukan dari pihak masyarakat dan pengusaha supaya ada jalan keluar untuk pengembangan pariwisata”, ujarnya.
Sementara itu, terkait pariwisata dan daerah syariah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi telah mengajukan draf qanun kepada eksekutif, namun setelah undang-undang nomor 10 tahun 2009 disahkan draf qanun yang telah diberikan ke eksekutif perlu di sesuaikan kembali, Mustafa optimis pada akhir tahun 2009 draf qanun dari Dinas Pariwisata akan diajukan ke eksekutif dan selanjutnya dibahas oleh DPRA. "Setelah draf tersebut menjadi qanun, pariwisata di Aceh akan bisa berjalan dengan baik, walaupun di Aceh merupakan daerah Syariat Islam," paparnya.[003]