Banda Aceh — Guru besar IAIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Syahrizal Abbas menilai, keberadaan perangkat mukim di zaman kesultanan Aceh memberikan pengaruh yang besar dalam pembangunan. Kini, masyarakat kurang menghargai lembaga pemerintahan adat tersebut.
“Kondisi ini perlu diubah karena mukim tidak saja menjalankan aktifitas adat dan budaya, melainkan juga optimalisasi pemerintahan,” ujarnya dalam diskusi pemerintahan adat yang digelar Prodeelat, Selasa (18/1).
Peran mukim lanjutnya sangat luas di tengah-tengah masyarakat. Selain menjadi tokoh adat dan budaya, mukim juga berperan dalam mengoptimalisasi pembangunan di tingkat gampong. Hal itu terlihat dari perannya dalam berbagai aktivitas perkebunan dan pertanian masyarakat. Mukim juga turut menyelesaikan berbagai sengketa masyarakat, sehingga pembangunan gampong berjalan dengan baik.
Herman RN pengelola diskusi Prodeelat menyebutkan, kendati Qanun Nomor 4 dan 5 Tahun 2003 tentang pemerintahan mukim dan pemerintahan gampong telah dimiliki Aceh, namun optimalisasi lembaga mukim belum berjalan dengan baik. Padahal, lembaga mukim, sagoe, panglima, pawang dan sebagainya merupakan sistematis pemerintah Aceh masa silam yang membantu jalannya pemerintahan.
Namun ada kegamangan yang muncul dewasa ini mengenai pemerintahan adat. Terlebih ketika munculnya polemic Rancangan Qanun Wali Nanggroe yang diklaim pemimpin tertinggi lembaga adat Aceh. “Hal ini penting dikaji lebih dalam sehingga bisa menjadi cermin bagi pemerintah,” tukasnya. (Rel)