Jakarta - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menepis isu adanya gerakan penggulingan Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum. Amir menegaskan, untuk mencopot seseorang dari jabatan di partai ada aturan. Tidak mudah!
"Anggaran dasar sudah mengatur, tidak semudah itu diberhentikan. Ada alasan dan syarat-syaratnya," jelas Amir usai uji materi tentang wakil menteri (wamen) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/1).
Amir menegaskan, saat ini tidak ada pemikiran untuk mencopot Anas. Ada syarat dan kode etik dalam menonaktifkan seseorang. Syarat itu pun ketat.
"Untuk saat ini belum. Kalau memang terbukti akan dinonaktifkan, kalau sudah memenuhi syarat-syaratnya, syarat yang diatur kode etik baru bisa," jelas Amir.
Isu Anas akan dinonaktifkan menguat menyusul malam nanti anggota Dewan Pembina akan berkumpul di kediaman SBY di Cikeas. Belum jelas apa yang dibicarakan, tetapi diisukan menyangkut masa depan PD, diduga juga termasuk soal Anas. []