BANDA ACEH — Rangkaian tahapan Pemilukada pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) kembali berlanjut. Setelah sebelumnya para kandidat yang meminta pembukaan kembali pendaftaran Pemilukada mendaftar ke KIP Aceh, Senin esok (23/1) mereka akan menjalani pemeriksanaan kesehatan di RSU Zainal Abidin.
Kepada wartawan di Banda Aceh, Ketua IDI Aceh Fachrul Djamal Sabtu (21/1) mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu membutuhkan waktu normal dua minggu. Tapi dalam kondisi darurat seperti saat ini usai putusan sela MK, pihaknya akan berupaya memaksimalkan kinerja untuk melakukan tes kesehatan dengan baik. “Pokoknya kita siap mendukung KIP Aceh untuk mempercepat proses pemeriksaan kesehatan ini,” kata Fachrul Djamal.
“Untuk memperlancar proses, tim pemeriksaan siap bekerja maksimal hingga malam hari,” tambah Fachrul Djamal.
KIP Aceh pun langsung menyambut baik kesiapan tersebut dengan memutuskan pemeriksaan kesehatan berlangsung pada Senin esok. “Lewat pemberitaan ini, kami menghimbau agar semua kandidat yang sudah mendaftar di KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan itu di RSUZA,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh yang merangkap Ketua Tim Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon.
Pemeriksaan kesehatan lanjutnya akan berlangsung mulai pagi pukul 08.00 WIB dan akan berakhir pada sore hari. Peserta tidak perlu meminta surat rekomendasi ke KIP sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan seperti halnya pemeriksaan kandidat terdahulu. Semua proses adiministrasi dilakukan di RSUZA. Para peserta diminta untuk membawa uang kontan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan, masing-masing sebesar Rp 7,5 juta per orang.
“Petugas KIP akan stand by di RSUZA untuk melayani proses administrasi pada kandidat,” tegas Yarwin.
Agar proses berjalan lancar, tim kampanye calon dihimbau untuk membantu kelancaran proses administrasi, sehingga para kandidat fokus untuk pemeriksaan kesehatan saja.
Selain terus melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan, KIP Aceh yang sudah bulat memperpanjang pendaftaran kepala daerah hingga 24 Januari nanti menghimbau agar kandidat yang akan mendaftar pada 24 Januari, sebaiknya ikut dalam pemeriksaan kesehatan pada Senin ini. “Jadi bisa saja mendahulukan pemeriksaan kesehatan, baru setelah itu mendaftar sebagai kandidat di KIP,” tambah Yarwin. []