Jakarta - Kepolisian dinilai terlalu hati-hati dalam penanganan kasus beberapa penembakan misterius di Aceh. Sikap itu dinilai menjadi faktor memperlambat penuntasan kasus.
"Kepolisian menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman di Komplek DPR, Selasa (10/1).
Benny mengatakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo seharusnya mengambil sikap tegas terkait penembakan di Aceh. Jika melihat kemampuan dalam penanganan terorisme, kata dia, Kepolisian tidak sulit untuk menangkap para pelaku dan mengungkap motif penembakan.
"Kita minta Kapolri sunguh-sungguh melakukan langkah hukum guna selidiki siapa yang melakukan itu dan apa motifnya. Saya yakin Polri mampu memproses itu asal semua pihak membantu," kata Benny.
Seperti diberitakan, dalam dua minggu terakhir, eskalasi teror terhadap warga dengan penembakan dan perusakan fasilitas publik oleh orang tidak bertanggung jawab di Aceh, cenderung meningkat. Lima warga tewas dan delapan lainnya luka berat akibat penembakan di tiga tempat yang berbeda di Aceh.
Terakhir, menara listrik di Desa Matang Sijuek Barat, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara dirubuhkan. (MNA-KOMPAS)