THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»PDIP Desak Pemerintah Buat Perpu Pilkada Aceh


PDIP Desak Pemerintah Buat Perpu Pilkada Aceh
Yul
Rabu, 11 Januari 2012 00:00 WIB
Jakarta — Banyak pihak memang mengakui rangkaian penembakan brutal di Aceh karena drama Pemilukada yang penuh dengan intrik. Seperti halnya tanggapan kader PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di gedung DPR. Karena kerusuhan itu pula, pemerintah desaknya perlu mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) yang akan menjadi dasar hukum Pemilukada. 

Dengan adanya Perpu ini diharapkan akan mengakomodasi partai-partai Aceh yang tidak diikutsertakan dalam Pemilukada Aceh yang akan digelar pada 16 Februari mendatang. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran calon-calon kepala daerah dari partai lokal.

Tjahjo menjelaskan, para tokoh ulama, akademisi, dan warga Aceh menginginkan serta terus mendorong adanya rekonsiliasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pilkada. Namun hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Pemerintah harus mengevaluasi karena seminggu ini warga di kampung mulai kondisi darurat sipil, keresahan masyarakat dan ancaman-ancaman rasa ketidakamanan semakin tinggi," kata Tjajo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Kemarin, Menteri Dalam Negeri juga menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal-pasal tentang tahapan pemilukada. Dalam gugatan yang dilayangkan itu, Gamawan meminta perpanjangan pendaftaran pelaksanaan Pemilukada Aceh. []

(okezone.com)






    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    No Telp. 0651-741 4556
    Ponsel. 0852 619 222 25


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close