THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»PA Akan Gelar Rapat Sigom Aceh Untuk Daftar Pemilukada


PA Akan Gelar Rapat Sigom Aceh Untuk Daftar Pemilukada
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Selasa, 17 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka kembali pendaftaran bagi Parpol dan independen. Dalam hal ini Partai Aceh (PA) menyambut baik putusan tersebut. Sebelum memutuskan mendaftar atau tidak, Partai Aceh akan menggelar rapat seluruh Aceh atau disebutkan “Rapat Sigom Aceh” untuk mengambil keputusan bersama.

Hal demikian disampaikan Juru Bicara Partai Aceh, Fachrul Razi kepada The Globe Journal saat dihubungi, Selasa (17/1). “ Kita tunggu rapat Sigom Aceh, setelah rapat itu baru diputuskan PA mendaftar atau tidak,”ujar Fachrul.

Keluarnya putusan sela itu pada persidangan yang berlangsung pada pukul 09.00 Wib, Selasa (17/1) yang dipimpin Ketua MK Mahfud Md, dengan hakim anggota Achmad Sodiki, Harjono, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, dan M. Akil Mochtar.

Setelah sidang dibuka Majelis Hakim langsung membacakan putusan sela/provisi itu. Pembukaan pendaftaran dilakukan dengan alasan pemilukada kalau dipaksakan berpotensi akan menimbulkan ketidakstabilan politik akibat sebahagian besar partai politik tidak ikut pilkada terutama Partai Aceh.

Pembukaan pendaftaran ini ditujukan untuk pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik yang maju melalui jalur perseorangan, partai politik, dan gabungan partai politik. Pendaftaran hanya dibuka untuk tujuh hari sejak putusan sela diucapkan, termasuk pelaksanaan verifikasi dan penetapan bagi pasangan calon baru sampai dengan tujuh hari.(dbs)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close