THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»Mendagri : Pemilukada Aceh Sebelum 9 April


Mendagri : Pemilukada Aceh Sebelum 9 April
Yul
Senin, 30 Januari 2012 00:00 WIB
Jakarta — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap Pemilukada di Aceh bisa digelar sebelum 9 April 2012. Tanggal 9 April ini adalah tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada Komisi Independen Pemilihan Aceh untuk menggelar pilkada.

"Mudah-mudahan bisa menentukan waktunya sebelum tanggal 9 April itu," kata Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Gamawan menyatakan, ada tujuh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar. Gamawan menyatakan belum ada calon yang ditangguhkan.

Sebenarnya, Minggu kemarin, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan tidak akan melakukan verifikasi dukungan pada dua pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan. Kedua pasangan ini tidak menyerahkan berkas persyaratan seperti diatur KIP Aceh dan dinyatakan gugur.

Kedua pasang bakal calon yang tidak menyerahkan persyaratan lengkap itu adalah staf ahli tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Kesejahteraan Rakyat RI Fakhrulsyah Mega, yang berpasangan dengan Zulfinar, aktivis perempuan Aceh.

Satu pasangan lagi yaitu bekas Koordinator Kontras Aceh, Hendra Fadli yang berpasangan dengan aktivis Sentral Emergency For Aceh (SEFA), Yuli Zuardi Rais.

Pascaputusan MK, Partai Aceh yang baru mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf meminta pilkada digelar pada 9 April itu saja. Sementara kubu calon gubernur Irwandi Yusuf yang sudah jauh-jauh hari bersiap mencalonkan diri lagi, meminta pengunduran pilkada hanya selang satu atau dua minggu dari tanggal awal 16 Februari 2012 ini. []

(vivanews.com)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close