
Banda Aceh - Qanun aqidah akhlak di pemerintah kota Banda Aceh sempat mandek karena tidak ada persetujuan dari Wali Kota Banda Aceh, Mawardi Nurdin. Namun Mawardi berjanji akan menyetujui itu setelah ada penyempurnaan, pasalnya masih banyak yang belum tercover yang mengatur masalah aqidah di dalamnya.
"Memang setuju kita dari awal,cuma kita sempurnakan dululah, misalnya seperti kemarin belum tertampung masalah anak punk, malam tahun baru dan lainnya," ujar Mawardi kepada wartawan saat menghadiri pertemuan para kandidat di Hermes Palace Hotel, Senin (16/1).
Mawardi menjelaskan, seperti penagkapan anak punk beberapa waktu lalu, pihaknya dan kepolisian merasa kalangkabut karena tidak ada qanun, tidak ada undang-undangnya. "Polisi pun salah kalau menahan mereka lebih dari 24 jam tanpa ada peraturan, jadi harus kita buat qanun, karena kita menganut Syariat Islam," tukas walikota.
Dalam penyempurnaan itu katanya termasuk disekolah-sekolah akan disamakan jam pelajaran Agama dengan pelajaran umum. Menurutnya qanun yang belum disetujui itu lebih ke lembaga, untuk intinya kurang.
"Ini kita tambah, nanti ada public hearing dengan masyarakat, mungkin ada masukan lagi dari masyarakat." imbuhnya.
[001]
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas