THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»KIP Pidie Berutang Rp 8,3 Miliar


KIP Pidie Berutang Rp 8,3 Miliar
Kamis, 02 Februari 2012 00:00 WIB
Sigli - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Aceh, mempunyai utang sebesar Rp8,3 miliar. Ini menjadi persoalan serius terhadap proses pemilu kada untuk memilih pasangan Gubernur Aceh dan pasangan Bupati Kabupaten Pidie yang rencananya akan berlangsung pada 9 Aril 2012 ini.

Ketua KIP Kabupaten Pidie, Junaidi Ahamad, mengatakan, utang lembaga netral yang dipimpinnya itu sudah berlangsung sekitar tujuh bulan lalu.

Hal itu terjadi karena dari Rp 22,7 miliar dana pemilu kada Pidie, baru Rp5,6 miliar yang sudah cair. Yakni, Rp15,5 miliar (60%) bersumber dari Pemkap Pidie, baru Rp600 juta dibayar dan Rp 7,2 miliar (40%) dari Pemprov Aceh, baru Rp2 miliar diluanasi. Sedangkan lainnya hingga sekarang belum jelas kapan akan cair. Padahal Bupati Pidie Mirza Ismail pekan lalu kepada KIP mengaku akan segera mencairkan kembali.

Dikatakan Junaidi dari Rp8,3 miliar utang tersebut masing-masing untuk pembayaran tunggakan gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tujuh bulan, sebanyak 2.190 orang tersebar di 730 desa. Lalu Pembayaran tungakan gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 105 orang tersebar di 23 kecamatan, selama tujuh bulan.

Pembayaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) satu paket sebanyak Rp 400.000X853 orang, Dana entri data pemilih Rp 500X282.295. Kemudian untuk pembayaran tunggakan honor anggota KIP selama beberapa bulan terkhir.

"Jadi jumlah besar utang yang tertunggak Rp 8,3 miliar," kata Junaidi Ahmad.

Menurutnya, bila tidak segera dilunasi, proses pelaksanaan pemilu kada serentak Gubernur Aceh dan Bupati Pidie untuk wilayah kabupaten setempat akan terganggung.

Junaidi memita perhatian pihak terkait serta dapat memahami atau membatu kelancaran tugas KIP terutama menyakut dana Pemilu Kada. Karena keterlambatan pencairan dana sangat rawan terhadap pemutakhiran data pemilih.

Pada bagian lain, Junaidi mengngkapkan pihaknya mendukun ke depan dana Pemilu Kada di masukkan dalam Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu guna proses atau pendanaan Pemilu Kada lebih lancar dan tidak membebani pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. [003]

[media indonesia]











Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close