THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»Jadwal Masa Aktif Kepala Daerah di Provinsi Aceh


Jadwal Masa Aktif Kepala Daerah di Provinsi Aceh
Alfan Raykhan Pane | The Globe Journal
Jum`at, 03 Februari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Fase berakhirnya masa jabatan kepala daerah baik provinsi, maupun di 23 kabupaten/kota di Aceh berbeda-beda. Berikut masa aktif jabatan kepala daerah tersebut yang dikutip dari situs resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

Sebagaimana keterangan situs tersebut, pada 8 Februari mendatang masa aktif gubernur dan wakil gubernur Aceh Irwandi-Nazar akan berakhir. Lalu giliran tersebut bakal dilalui Walikota dan wakil walikota Banda Aceh Mawardy-Illiza pada 19 Februari, disambung kemudian oleh Bupati/Wakil Bupati Aceh Jaya di esok harinya pada 20 Februari.

Berakhirnya masa kerja kepala pemerintahan tersebut pindah ke Aceh Besar. Adalah pada 1 Maret 2012 kekuasaan bupati dan Wakil bupati Aceh besar selesailah sudah. Lalu disusul secara berturut-turut oleh bupati dan wakil bupati Bener Meriah pada 2 Maret, walikota dan wakil walikota Lhokseumawe dan Aceh Utara, yang sama-sama berakhir pada 5 Maret.

Seterusnya, jabatan Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues selesai pada 6 Maret, diikuti walikota dan wakil walikota Sabang pada 12 Maret, bupati dan wakil bupati Pidie pada 13 Maret, lantas walikota dan wakil walikota Langsa serta bupati dan wakil bupati Aceh Timur mangkat pada 14 Maret. Pada 26 Maret giliran bupati dan wakil bupati Singkil, kepala pemerintah Simeulu pada 27 Maret, diikuti Abdya dan Nagan Raya pada 30 Maret. 

Di Bulan April, fase berakhirnya masa jabatan kepala daerah ini masih berlanjut. Pada 3 April giliran bupati dan wakil bupati Aceh Tengah, dan terakhir ditutup oleh bupati dn wakil bupati Aceh Barat pada 23 April.

Sementara itu di beberapa kabupaten, justru masa jabatan kepala daerahnya terbilang masih lama. Bahkan jauh usai pelaksanaan Pemilukada. Sebut saja seperti masa jabatan bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang yang berakhir pada 24 Juli, lalu Bupati Bireuen pada 25 Juli, diikuti bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara pada 1 September 2012. Sementara dua kepala daerah dari Pidie Jaya dan Subulussalam bahkan baru berakhir pada Februari dan Maret 2014. []






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close