Banda Aceh-Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip netralitas yang dilakukan Djoehermansyah Johan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri di Aceh.
Memorandum of Agreement (MoA) atau tepatnya kesepakatan gelap terkait rencana penundaan Pemilukada yang ditandatangani Joehermansyah dengan Partai Aceh merupakan tindakan penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pemilukada Aceh yang dikoordinasikan melalui Kemenpolhukam.
Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh, karena penundaan Pemilukada diyakinin lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun dalam manufer di lapangan , Dirjen Otda terkesan sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukakada.
“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi Sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas tertanya, Qou Vadis Pak Dirjen,” kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melalui Kabag Humas, Usamah El-Madny kepada The Globe Journal, Jumat (30/12).
Terkait dengan sikap dan tindakan berlebihan Dirjen Otda tersebut, hari ini, Jumat (30/12) Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, melalui SMS telah melapor seluruh manuver Djoherman ke Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri. Gubernur meminta Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri agar melakukan pembinaan sekaligus menegur Dirjen Otda atas tindakan kontraproduktifnya di Aceh yang dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana.
Disamping melapor kepada Presiden, Gubernur juga telah menyerahkan dua versi dokumen kesepakatan gelap Dirjen Otda kepada Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri. “Dokumen itu satu tulisan tangan dan satu ketikan”. Gubernur berharap Presiden dan jajarannya tahu terhadap apa yang telah dilakukan Dirjen Otda di Aceh.
Gubernur juga meminta sejumlah pihak di Jakarta, termasuk politisi asal Aceh, untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif di Aceh. “Mari kita jaga hati, lidah dan tindakan kita untuk kemaslahatan Aceh”, pinta Gubernur.[003]