THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»Farhan Hamid : Pemilukada Perlu, Perdamaian Juga Penting


Farhan Hamid : Pemilukada Perlu, Perdamaian Juga Penting
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Rabu, 18 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh - Keluarnya keputusan sela Mahkamah konstitusi (MH) menbuka celah bagi yang belum mendaftar dalam Pemilukada Aceh adalah satu kesempatan yang baik. Dalam hal ini Wakil Ketua MPR asal Aceh, Muhammad Farhan Hamid berharap semua pihak menerima dengan baik putusan tersebut.

"Kita berharap semua pihak bisa menerima putusan sela sambil menunggu putusan akhir MK," Ujar tokoh Aceh itu kepada The Globe Journal melalui BlackBerry Messenger, Rabu (18/1) malam.

Sambungnya, persoalan calon independen alangkah baiknya tidak perlu diperdebatkan lagi. Kalau sudah sampai pada waktunya, silakan para kandidat bertarung merebut simpati dan suara rakyat Aceh. "Calon perseorangan tidak perlu dipermasalahkan lagi,"

Sebelumnya, jika hari pemungutan suara akan bergeser tentu akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Namun menurut Farhan, jika pun berhadapan dengan pilihan-pilihan yang merugikan, sebaiknya memilih "rugi paling kecil". "Tapi saya berharap semua kita ikhlas dengan satu tujuan bersama untuk masa depan Aceh, tanpa konflik," harap Farhan.

Katanya, meskipun teman-teman yang luar Aceh berkomentar bahwa jangan korbankan perdamaian demi Pemilukada Aceh, baginya kedua-duanya perlu. "Bagi saya dua-duanya mesti diraih di Aceh, perdamaian jangan terganggu, Pilkada yang demokratis berlangsung dengan baik. Insya Allah," Imbuh Farhan.

Siang tadi, Rabu (18/1) di Grand Nanggroe Hotel KIP Aceh membuat ketetapan baru, Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh memutuskan pendaftaran 18 sampai 20 Januari 2012. Dalam waktu yang bersamaan itu juga dilakukan verifikasi persyaratan calon. Sedangkan uji baca Alquran berlangsung 18-21 Januari 2012, untuk uji kesehatan mulai 18—22 Januari 2012. Penetapan calon yang memenuhi syarat serta penetapan nomor urut akan berlangsung pada 24 Januari 2012.

Ketua KIP menghimbau agar pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/wakil walikota agar mendaftarkan diri ke KIP setempat sesuai jadwal tersebut sehingga proses verifikasi, uji baca Alquran dan proses lainnya bisa dilakukan secepat mungkin, tidak lebih dari tujuh hari dari yang telah ditetapkan tersebut.






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close