Banda Aceh — Wakil Ketua Komisi A DPRK Pidie, Suadi Sulaiman mengaku sangat menyesalkan sikap Ketua KIP Aceh yang memutuskan pendaftaran calon hanya dibuka tiga padahal dalam putusan sela yang dikeluarkan oleh MK berlaku untuk tujuh hari.
Kepada The Globe Journal, Kamis (19/1) Ia mengatakan tahapan baru tentang pendaftaran pasangan calon dalam pelaksanaan Pemilukada Aceh 2012 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (17/1) kemarin yang tertuang dalam Putusan Sela Nomor:1/SKLN-X/2012 dengan isi memerintahkan KPU dan KIP Aceh untuk membuka kembali masa pendaftaran para pasangan calon baru selama tujuh hari sejak putusan tersebut dikeluarkan. Putusan ini lahir setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan gugatan terhadap KPU dan KIP Aceh.
Putusan Sela dikondisikan sendiri oleh Ketua KIP Aceh Salam Poroh tanpa melakukan Pleno dan Raker degan KIP kabupaten kota seluruh Aceh, bahkan komisioner KIP Aceh lainnya. Surat ini dikonsep bertiga antara Salam Poroh, Nurjani, dan Akmal Abzal.
Namun Salam Poroh tanpa melalui proses pleno tetap mengeluarkan Surat Ketetapan secara sepihak. Sedangkan rapat pleno KIP Aceh yang dihadiri oleh semua komisioner KIP kabupaten kota yang akan menindaklanjuti Putusan Sela MK itu akan berlangsung hari ini di Banda Aceh.
“Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 29 Tahun 2012 tentang jadwal pendaftaran pasangan calon baru merupakan keputusan yang ilegal dan inkonstitusional karena keputusan tersebut hanya paksaan Ketua KIP Aceh saja,” kata Adi Laweueng panggilan akrabnya.
SK KIP Aceh tersebut memuat putusan tentang pendaftaran bagi pasangan calon baru yang akan dibuka pada 18-20 Januari 2012, yang selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan lain secara simultan. Padahal, dalam Putusan Sela MK diperintahkan masa pendaftaran kembali selama tujuh (7) hari.
Ia menanyakan landasan apa yang dipakai oleh Ketua KIP Aceh itu dalam mengeleuarkan SK tersebut. Menurutnya persoalan ini perlu penjelasan hukum, “Setidaknya dalam rapat akbar yang diselenggarakan KIP hari ini dapat jawaban yang memuaskan terkait persoalan tersebut,” harap Suadi Sulaiman.