Banda Aceh — Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengaku siap bila ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai PJ Gubernur Aceh. Baginya, hal itu merupakan sebuah tanggung jawab profesional yang harus dijalaninya.
“Saya siap menjalankan tugas dari pimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Djoehermasyah Djohan kepada The Globe Journal pagi tadi, Jum'at (3/2).
Hanya saja sambungnya, sampai saat ini belum ada kepastian siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh, setelah DPRA mengusulkan tiga nama Pj Gubernur ke Presiden SBY.
Ia mengatakan masa jabatan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar memang akan berakhir pada Rabu, 8 Februari 2012 pekan depan. “Sampai hari ini a belum tahu siapa yang menggantikan Irwandi-Nazar,” tandasnya.
Namun kebiasannya Lanjut Djohermansyah nama Pj itu muncul tiba-tiba. Bukan tak mungkin katanya nama Pj Gubernur Aceh baru diketahui pada 7 Februari nanti atau sehari sebelum masa jabatan keduanya usai. Djohermansyah melanjutkan, menurut rencananya Pj Gubernur Aceh itu akan dilantik oleh Mendagri di Jakarta, pada tanggal 8 Februari 2012.
Untuk menghindari adanya kekosongan jabatan, Presiden RI juga akan mengeluarkan Keputusan Presiden (keppres) tentang penjabat gubernur yang baru jelas Djohermansyah lagi. Diharapkan Keppres itu keluar sebelum tanggal pelantikkan Pj Gubernur, 8 Februari 2012. []