Banda Aceh — Para demontran yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Untuk Pemilukada Damai, mengancam akan menempati Kantor KIP Aceh bilamana pelaksanaan Pemilukada tidak tepat waktu. Mereka mendesak KIP Aceh melakukan repleno agar jadwal pemungutan suara dapat dilakukan pada 16 Februari nanti.
Akan hal itu, Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Syahputra yang sudah mendapatkan kesempatan memberikan penjelasan menyebutkan, “Apa yg kami lakukan itu mengacu pada perundang-undangan, apapun keputusan MK kami lakukan, putusan MK mangikat, kami cuma penyelenggara," ujar Ilham, Senin (30/1) depan kantor KIP Aceh.
Tambah Ilham, pihaknya tetap konsisten pada penyesuaian tahapan yang diputuskan MK, yakni maksimal dilakukan pada 9 April 2012.
Penjelasan Ilham rupanya makin membuat demonstran berang. Mereka tak terima putusan MK dan komitmen KIP tersebut yang nilai mereka telah dikhotomi oleh kepentingan partai tertentu.
"Kita harus tetap disini hingga adanya pleno yang baru," sorak massa yang hadir.
Sampai berita ini diturunkan, para demontran masih berorasi depan kantor KIP Aceh menunggu tuntutan rapat pleno. []