THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»Darni Masih Enggan Mundur Dari Jabatan Rektor


Darni Masih Enggan Mundur Dari Jabatan Rektor
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Sabtu, 14 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Kandidat calon gubernur Aceh Darni M Daud sampai saat ini masih belum mengundurkan diri dari jabatan fungsionalnya sebagai rektor di Universitas Syiah Kuala. Padahal KIP Aceh dan Panwaslu sendiri sudah memintanya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkannya sebagai calon.  Alasannya, Darni bimbang dengan isu penundaan Pemilukada Aceh.

“Saya siap mengundurkan diri jika terpilih, tapi sekarang kita tidak tahu karena apakah Pemilukada ditunda atau tidak, Apalagi kalau ditunda dua tahun kenapa harus kita mundur dari sekarang,”ugkap Darni M Daud usai peresmian sekretariat Darni Daud — Ahmad Fauzi Center di Batoh, Sabtu (14/1).

Dilain hal Darni mengatakan dirinya sudah memasukkan surat siap mengundurkan diri dari jabatannya saat mendaftar ke KIP Aceh tempo hari. Sayangnya Darni masih mengenyampingkan tuntutan KIP itu. 

Sebelumnya, Panwaslu Aceh sudah menegur Darni berkali-kali.Teguran yang disampaikan Ketua Panwaslu Aceh Nyak Arief Fadhillah, bahwa kalau sudah ditetapkan sebagai calon, bagi PNS yang sedang menduduki jabatan negeri atau jabatan fungsional harus mundur. Hal tersebut diatur lebih rinci dan khusus dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10 Tahun 2005 di mana pemberhentian dari jabatan terhitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. []






    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    No Telp. 0651-741 4556
    Ponsel. 0852 619 222 25


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close