THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»Dan Konflik Pilkada di Acehpun Ibarat Judi


Dan Konflik Pilkada di Acehpun Ibarat Judi
Yul
Rabu, 18 Januari 2012 00:00 WIB
Jakarta — Ibarat berjudi, kondisi Aceh kini tengah dipertaruhkan. Salah berhitung dalam merespon Pemilukada ini, bukan mustahil akan muncul 'tsunami politik' di bumi Serambi Mekah itu.

Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan dibukanya kembali tahapan pendaftaran calon kepala daerah di Pemilukada Aceh selama seminggu sejak 17 Januari 2011. Putusan ini pun berdampak dua hal yakni Aceh bisa kian kondusif atau justru sebaliknya.

Wakil Ketua MPR Farhan Hamid mengatakan putusan sela MK sejatinya terdapat dua substansi yang saling bertabrakan satu dengan lainnya. Dia menyebutkan putusan tersebut membuka ruang kepada semua pihak baik partai politik maupun perseorangan serta semua struktur. Namun, kata Farhan, MK juga menentukan pelaksanaan Pemilukada pada 16 Februari 2011.

"Padahal di kalender Komite Independen Pemilu (KIP) Aceh ada proses verifikasi calon selama 30 hari. Nah, terhitung sejak putusan sela MK hingga 16 Februari itu sudah 30 hari," paparnya dalam Dialog Kenegaraan "Mengurai Konflik Pilkada Aceh" di gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Dia menyebutkan, putusan sela MK ini juga berarti ingin mengetahui sejauhmana respons kandidat baik dari partai politik maupun perseorangan selama seminggu setelah putusan sela MK. "Apakah selama seminggu ini ada yang daftar atau tidak. Kalau tidak ada yang daftar, ya jalan terus, Pemilukada 16 Februari 2011," tambahnya.

Dia mengingatkan apapun putusan akhir MK kelak, semua pihak harus mengedepankan kesadaran bersama. Apalagi, kata dia, para kandidat kepala daerah yang berjumlah ratusan orang di berbagai tingkatan telah mengeluarkan logistik yang tidak sedikit.

"Makanya perlu dikedepankan kebersamaan untuk mengedepankan masa depan yang lebih baik, kurangi eskalasi antarkandidat," harap anggota DPD RI asal provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.

Sementara Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh DPR RI Nasir Djamil menilai putusan sela MK dengan dibukanya kembali ruang pendaftaran kandidat kepala daerah sebagai upaya menurunkan eskalasi Aceh.

Meski demikian, Nasir mengingatkan, jika Pemilukada tidak sesuai jadwal yakni 16 Februari 2012 ada potensi ancaman dari para kandidat yang sudah mengikuti proses. "Karena logistik juga kian habis, serta tidak ada donatur yang berani kucurkan dana," timpalnya.

Dia menyebutkan persoalan yang muncul belakangan di Aceh tidak telepas dari tidak jelasnya proses reintegrasi berbagai komponen di Aceh. Kerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA) kata Nasir, seharusnya usai sehingga kekacauan di Aceh dapat diminimalisir. "Jadi pemerintah pusat perlu memikirkam secara serius soal reintegrasi Aceh ini," ingatnya.

Pengamat otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan sebaiknya pelaksanaan Pemilukada Aceh ditunda. Dia mengingatkan proses Pemilukada di Aceh sampai berdarah-darah. "Lebih baik Pemilukada ditunda," cetus Siti.

Dia menyebutkan sejatinya konflik Pemilukada tidak hanya monopoli Aceh. Karena dalam praktiknya, sambung Siti, konflik kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Khusus untuk Aceh, Siti menilai konflik yang muncul belakangan tidaklah terkait konflik warisan era Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Tapi ada konflik di tingkat elit sehingga mencuat," ungkap Siti.

Nasir Djamil yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum DPR berharap agar Polri sebagai institusi negara penanggungjawab keamanan, harus menjamin keamanan di Aceh sebelum, saat dan pasca-Pemilukada Aceh. []

(inilah.com)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close