
Banda Aceh - Kebijakan Pemerintah Aceh mengenai Revisi Qanun Penanaman Modal dan KKR Aceh merupakan Prolega DPR Aceh 2011. Badan Legislasi telah menetapkan 31 rancangan qanun prioritas, namun sampai saat ini qanun-qanun tersebut belum sampai 50% yang diselesaikan, termasuk kedua prioritas qanun yang dibahas oleh Komisi A dan Komisi C DPRA.
Hal itu ditegaskan, Zulhaiban, Program Officer CARe Aceh dalam keterangan tertulisnya kepada The Globe Journal, Selasa (20/12).
“Hal ini merupakan salah satu indikator lemahnya kemampuan anggota legislatif dalam hal legislasi. Kurangnya produktifitas kinerja parlemen juga mencerminkan lemahnya peran partai politik dalam mendidik kadernya,” katanya.
Sehingga, katanya lagi, perlu intervensi dan pengawasan oleh partai bagi kadernya yang ada di DPRA. Peran tersebut diharapkan dapat mendongkrak kemampuan DPRA dalam hal legislasi.
Terkait kedua isu tersebut, lanjut Zulhaiban, CARe Aceh yang merupakan lembaga non pemerintah menginisiasi untuk mendukung kinerja Pemerintah Aceh dan Badan Legislatif, melalui pembentukan Forum Komunikasi Partai Politik.
“CARe Aceh akan memfasilitasi pertemuan antar politisi partai, masyarakat sipil, akademisi dan pemerintah, guna menyelesaikan kebijakan yang sudah diagendakan supaya menjadi prioritas legislatif. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 2010 hingga sekarang, dengan tujuan lahirnya qanun atau kebijakan Aceh yang pro rakyat, dan mempercepat agenda pengesahan kebijakan oleh DPRA,” sebut Zulhaiban.
Menurut Zulhaiban, target goal terimplementasinya program ini ialah sebuah kertas posisi yang dibuat oleh partai politik, dengan subtansi isu KKR Aceh dan Penanaman Modal, yang menjadi Prolega DPR Aceh 2011.
“Selanjutnya kertas posisi tersebut akan disosialiasasikan kepada Publik Relation. Kertas posisi itu akan dijadikan rekomendasi partai politik dengan keberpihakan pada kepentingan pelayanan publik, tanpa mengenyampingkan Platform Partai,” ujar Zulhaiban.
“Rekomendasi tersebut menjadi sebuah terobosan baru bagi partai di era demokrasi sehingga partai bukanlah kendaraan politik yang hanya saja mengejar kekuasaan tetapi juga ikut memperkuat kerja — kerja anggota dewan di parlemen,” demikian Zulhaiban.[003]
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas