Banda Aceh- Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh telah mencatat sebanyak 3.227.586 orang pemilih tetap dari 23 Kabupaten/Kota yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, 16 Februari mendatang. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisioner KIP Aceh, Akmal Abzal dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Sabtu (7/1).
“Jumlah hasil rekap tersebut disepakati oleh seluruh KIP kabupaten/kota dan dihadiri oleh sekretaris Panwaslu, Yusriadi serta timses Darni, Abi Lampisang, Irwandi, dan Nazar,” ujar Akmal.
Dia juga mengatakan bahwa jumlah pemilih tetap tersebut adalah rasional. Data tersebut telah dilakukan verifikasi dan falidasi oleh KIP Aceh pasca pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 28 Desember 2011.
Akmal menrincikan jumlah pemilih laki-laki yang terdaftar dan terdata oleh KIP Aceh sebanyak 1.591.712 orang pemilih dan perempuan sebanyak 1.635.874 orang pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 9.768 buah yang tersebar di 23 kab/kota di Aceh.
Tidak hanya itu, Akmal juga mengatakan bahwa rekapitulasi data untuk para pemilih tambahan dan pemilih pemula akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan. “Mudah-mudahan ini menjadi data yang valid dan masyarakat masih sadar untuk memilih,” katanya.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan tentang pemahaman data yang terjadi di kecamatan perbatasan Bener Meriah dan Aceh Timur. KIP di kedua kabupaten/kota tersebut merasa telah mendata jumlah pemilih yang sama di kecamatan tersebut. “Ini masih pemahaman, kita akan kroscek lagi. Kalau mereka memang tercatat di kedua daerah, maka mereka memilih di satu tempat saja,” jelasnya.