THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Politik»2014, Golkar Aceh Ingin Rebut Kursi Yang Hilang


2014, Golkar Aceh Ingin Rebut Kursi Yang Hilang
Zulhelmi I The Globe Journal
Kamis, 12 Januari 2012 00:00 WIB
Bireuen - Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh berkeyakinan akan merebut kembali kursi Golkar yang hilang di parlemen Aceh, dalam Pilleg 2014 nanti. Hal itu disampaikan Ketua Golkar Aceh Sulaiman Abda dalam pelantikan pengurus DPD Golkar Bireuen periode 2010-2015, Kamis (12/1).

Dikatakannya, kursi Golkar yang hilang pada Pilleg 2009 lalu terdapat di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, "Di dua kabupaten tetangga itu Golkar berkeinginan dan bertekad merebut kembali kursi itu," kata Sulaiman Abda. 

Selain Sulaiman Abda, pelantikan itu juga dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya (Golkar), Akbar Tanjung, Bupati Bireuen, Bupati Pidie Jaya, serta ribuan kader Golkar dari 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. 

Akan hal itu, Akbar Tanjung mengaku sangat prihatin dengan kondisi Aceh sekarang terkait dengan Pemilu kada, "Kita sangat prihatin dengan kondisi Aceh sekarang, mungkin selama ini belum ada kesefahaman bersama. Kita berharap agar pemimpin-pemimpin yang ada akan dapat mencari solusi yang baik agar Pemilu kada di Aceh berjalan sebagaimana mestinya," sebut Akbar.

Selanjutanya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya itu, mengaku partai berwarna kuning tersebut juga bertekad mensejahterakan rakyat secara nasional. "Kami telah bertekad secara nasional untuk mensejahterakan kehidupan rakyat, pembangunan manusia seutuhnya yang tak lain adalah pembangunan lahir batin", katanya yang disertai tepuk tangan kader Golkar.

Sementara itu Kepala Seksi Humas DPD II Partai Golkar Bireuen, Helmi Azhari MN SAg, mengatakan, Ketua DPD Golkar Bireuen terpilih yakni Saifannur S Sos. [Yul]






    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    No Telp. 0651-741 4556
    Ponsel. 0852 619 222 25


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close